googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Lima pelajar SMK 4 Kota Pekalongan ditunggui  perwakilan guru menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP, Kamis (10/10/16)
Kota Pekalongan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan kembali mengamankan sejumlah pelajar yang ketahuan membolos di sebuah warung dekat pekuburan Kelurahan Podosugih, Kota Pekalongan, Kamis (10/11/16).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda Satpol PP, Agung Jaya Kusuma Aji mengatakan, Kelima pelajar yang ketahuan membolos tersebut diamankan saat sedang makan.
"Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan bukti ijin dari sekolah," ungkap Agung.
Pada mulanya, kata Agung, mereka berdalih sudah dapat ijin dari sekolah untuk melakukan kegiatan di luar.

Namun saat diminta menunjukan bukti, lanjut Agung, mereka tidak memiliki surat ijin yang dimaksud.
"Untuk memudahkan penanganan, kita langsung bawa ke Kantor untuk didata dan dilakukan pemanggilan kepada perwakilan dari sekolah," terang Agung.
Meski dalam razia yang dilakukan siang tadi tidak ditemukan adanya pelanggaran penyalahgunaan obat terlarang mau pun miras, namun pihaknya tetap akan melakukan pembinaan melalui sekolah yang bersangkutan.
"Kita minta pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh Dinas Pendidikan dan akan kita tunggu surat teraswbut sebagai bukti. Sebab bila tidak, kamilah yang akan menyurati Dinas," jelas Agung.
Sementara itu Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK 4, Sigit Subekti berjanji akan melakukan pembinaan terhadap siswanya.
"Kami akan panggil masing-masing orang tuanya untuk berkonsultasi perihal kejadian pelanggaran disiplin siswa," kata Sigit.
Untuk hukuman, biasanya kami terapkan sistem poin yang nanti akan kita lihat nilai akumulasinya untuk selanjutnya diberikan sanksi.

Kedepan, sambung Sigit, pihak sekolah akan melakukan penegakan aturan yang lebih ketat terutama kepada kelima anak yang terbukti melanggar hingga akhirnya tertangkap oleh Satpol PP

Post a Comment

 
Top