googlesyndication.com

0 Comment
Under Pass menjadi terowongan penghubung antar desa di Kecamatan Kedungwuni masih dalam pengerjaan yang menjadi bagian dari proyek jalan tol  melewati wilayah Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
Keinginan Pemerintah Pusat untuk melakukan percepatan penyelesaian proyek nasional jalan tol trans Jawa dan menghendaki adanya penyelesaian ganti untung bukan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak rupanya tidak diimbangi pelaksana di lapangan dengan baik.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Terdampak Tol Kabupaten Pekalongan, Abdillah menuding PT Waskita Karya melakukan pra kontruksi secara sepihak tanpa mempertimbangkan rasa keadilan bagi beberapa Desa yang belum mendapatkan ganti rugi lahan.

Menurut Abdillah, peralatan berat milik PT Waskita sudah berada di lahan milik warga padahal urusan ganti rugi belum diselesaikan.
"Akibatnya warga tidak bisa menggunakan lahannya sendiri. Meraka takut tanaman yang selama ini menjadi penghasilan bagi warga rusak karena terdampak peralatan berat yang ada di lokasi," ucapnya.
Abdillah berharap, sebaiknya percepatan penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan milik warga segera dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan.

Abdillah yang juga Kepala Desa Surobayan mencontohkan, Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah wakaf milik Desa surobayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan belum juga dibayar ganti ruginya.
"Tanah desa tersebut sampai sekarang belum diberi uang ganti rugi, tapi PT Waskita sudah pra kontruksi," sesalnya.
Proses ruwetnya pembebasan lahan yang terjadi juga dialami PT waskita dalam pelaksanaan pra kontruksi banyak diprotes warga.

Pemerintah Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan bersama warga menuntut adanya perbaikan jalan Desa yang rusak akibat peralatan berat milik PT Waskita.

Padahal menurut warga, jalan desa masih terbilang baru karena pengaspalan selesai tahun 2015. Sekarang banyak aspal jalan yang terkelupas menimbulkan lubang di sana-sini.

Sekretaris Desa (Sekdes) Rengas, Chasman mengaku sudah berkirim surat kepada perwakilan PT Waskita Karya untuk memperbaiki jalan desa agar kembali bagus seperti semula. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
"Surat sudah saya sampaikan. karena tidak ada tanggapan, kami mau harus ada  hitam diatas putih," tegas dia saat ditemui di Kantor Desa Rengas.
Chasman dan warga desa juga takut kalau nantinya proyek telah selesai ditinggalkan begitu saja tanpa ada penggantian kerusakan.

Chasman mengatakan, jalan desa yang rusak panjangnya mencapai 3 kilometer dari lokasi proyek hingga perbatasan dengan desa tetangga. 



Post a Comment

 
Top