googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
8 pelajar SMA berhasil diamankan tim penegak Perda Kota Pekalongan saat membolos dan mabuk di lokasi wisata Pantai Slamaran, selain itu petugas juga mengamankan 2 orang anak yang hendak mengambil motor barang bukti dari hasil penangkapan sejumlah pelajar tersebut.
Kota Pekalongan
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kota Pekalongan berhasil diamankan oleh tim gabungan penegakan perda yang terdiri dari kepolisian dan Satpol PP di lokasi wisata Pantai Slamaran karena kedapatan membolos.

Selain ketahuan membolos, petugas juga mendapati pelajar yang dalam keadaan teler. Diduga para pelajar tersebut terpengaruh minuman keras sehingga  mabuk.

Kasi Penegakan Perda Sapto Widiaspono dalam keteranganya mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pelajar yang sedang bergerombol di lokasi wisata pada jam pelajaran.
"Setelah kami cek ke sana ternyata benar. Beberapa dari mereka langsung kabur dengan cara berpencar. Namun ada juga yang sudah sempoyongan langsung kita amankan. Dan berkat kesigapan anggota kami, mereka semua dapat kita amankan,"ungkap Sapto, Selasa (11/10/16).
Setelah diamankan, menurut Sapto, mereka langsung digelandang menuju Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, pengarahan dan selanjutnya pembinaan dengan mengisi surat pernyataan.

Tak hanya itu, terang Sapto, pihaknya juga menghadirkan guru sekolah yang bersangkutan. Termasuk juga orang tua masing-masing pelajar untuk hadir menjemput anaknya.
"Kami hanya lakukan yang sifatnya pembinaan, untuk sangsi dan sebagainya menjadi kewenangan pihak sekolah. Apakah nantinya mereka mampu dibinaa atau tidak. Kalau tidak maka pihak Dinas Pendidikan yang akan melakukan pembinaan kepada sekolah," ujar Sapto.
Sapto melanjutkan, pihaknya ada kesepakatan dengan Dinas Pendidikan untuk selalu memonitoring dan melaporkan temuan pelajar yang keluyuran di jam sekolah dan meneruskan laporan hasil dari pembinaan pihak sekolah kepada Dinas.

Sementara itu dari hasil pengembangan kasus tersebut, Sapto menyampaikan, dari 8 pelajar yang berhasil diamankan, 2 anak terbukti minum minuman keras. Satu orang dinyatakan mabuk berat dan seorang lagi hanya minum selanjutnya dimuntahkan. Sedang sisanya hanya ikut-ikutan.
"Dari pengakuan mereka, minuman keras yang diminum dari jenis Ciu," jelas Sapto.




Post a Comment

 
Top