Anggota prajurit TNI di jajaran Kodim 0710/Pekalongan mendapat pengetahuan baru dari Sosialisasi 9 program baru PT ASABRI Cabang Semarang, kemarin |
Kota Pekalongan
Ansuransi Sosial Angkatan Bersenjata republik Indonesia (ASABRI) atau PT ASABRI Cabang semarang melakukan sosialisasi program kepada jajaran Kodim 0710/Pekalongan dan BRI KCP Kota Pekalongan, Kemarin (17/11/15).
Sosialisasi diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban para peserta yang terdiri dari para prajurit yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Kepala Kantor Cabang ASABRI Semarang, Kombes Pol Purn Supraptono menyampaikan, adanya sosialisasi seperti ini bisa dimanfaatkan untuk segera mungkin mengurus kelengkapan administrasi dengan benar agar bisa mendapat kan hak-hak sesuai ketepatan waktu.
"Dan sosialisasi seperti ini bisa dijadikan sumber informasi tentang pelaksanaan program PT ASABRI agar peserta dapat memahami dan memanfaatkanya sebaik mungkin," ucapnya.
Dijelaskan, sebelumnya program manfaat ASABRI ada tiga, sekarang menjadi sembilan program manfaat yaitu, Santunan Asuransi (SA), Santunan Nilai Tunai Asuransi (SNTA), Santunan Resiko Kematian (SRK), Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK), Santunan Resiko Kematian (SRK), Santunan Biaya Pemakaman (SBP), Santunan Biaya Pemakaman Istri/Suami (SBPI/S), Santunan Pemaka man Anak (SBPA), Santunan Cacat Kerena Dinas (SCKD) dan Santunan Cacat Bukan Karena Dinas (SCBKD).
Ditempat yang sama, Kabagritel Kanwil BRI Semarang, Bakri TH Pakpahan mengungkapakan, semua manfaat tersebut langsung bisa diperoleh peserta ASABRI di Bank BRI.
"Termasuk pembayaran pensiun, 9 jenis santunan ASABRI dan tabungan haji serta kredit Briguna," katanya.
Sementara itu, Sertu Robul, salah seorang anggota Koramil 15/Doro yang ikut dalam sosialisasi mengaku sebelumnya tidak begitu mengetahui program-program yang baru dari ASABRI.
"Setelah adanya sosialisasi seperti ini, kami terutama jajaran Kodim 0710/Pekalongan dapat memahami pentingnya program tersebut bagi kami seorang prajurit terutama hak dan kewajibannya," ujarnya.
Post a Comment