Perwakilan daerah penerima penghargaan pasar tertib ukur mendapatkan plakat penghargaan |
Kota Tegal
Dua Pasar Di Kota Tegal yakni Pasar Langon di Kecamatan Tegal Timur dan Pasar Randugunting di Tegal Barat mendapat penghargaan sebagai pasar tertib ukur dari Kementrian Perdagangan republik indonesia dalam acara Penetapan Daerah Tertib Ukur 2015 di Ballroom Hotel Panghegar, Kota Bandung, lusa lalu.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Metrologi Ditjen SPK, Hari Prawoko kepada Kepala Dinas UMKM Perindustran dan Perda gangan Kota tegal, suripto berupa Piagam dan Plakat Pasar Tertib Ukur.
Menurut soeripto, hasil tera yang dilakukan di kedua pasar ter sebut hasilnya bagus meliputi UTTP (Ukur, Takar Timbangan dan Perlengkapannya) hasil evaluasinya baik
"Jadi masyarakat tidak perlu ragu terhadap keakuratan UTTP di kedua pasar tersebut," tuturnya.
Soeripto mengatakan, pihaknya akanterus menggencarkan tera ulang terhadap seluruh alat ukur dan perlengkapannya di seluruh tempat yang memiliki aktivitas juala beli.
Plakat pengahargaan Pasar Tertib Ukur 2015 |
"Tentu harapannya agar seluruh pasar, toko, warung dan sebagainya sudah tertib ukur dengan hasil tera yang bagus dan kedepan nya bisa mendapatkan Penghargaan Daerah Tertib Ukur," Terang Soeripto.
Selain penghargaan Pasar Tertib ukur, Kementrian Perdagangan juga memberikan Penghargaan Daerah Tertib ukur bagi lima kota di Indonesia anatara lain Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kabupaten FakFak, Kota Salatiga dan Kota Palangkaraya.
"Semakin banyak pasar yang tertib ukur dan daerah tertib ukur sebenarnya Kota atau daerah tersebut sedang berusaha melakukan perlindungan kepentingan umum terutama konsumen yang mendapat kan jaminan dan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan yang mereka lakukan," ungkap Hari Prawoko.
Ditjen SPK menurut Hari, telah meresmikan 102 Pasar Tertib Ukur 2015 yang berada di wilayah kerja Balai Setandarisasi Metrologi Lgal (BSML) Regional I, II, II, III dan IV.
Jumlah Pasar tradisinal hasil survei Kemendag tahun 2012 ungkap Hari, mencapai 9.559 pasar. Dan sampai tahun 2015 jumlah pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai Pasar tertib ukur mencapai 410 pasar atau 4,28 persen dari jumlah Pasar yang ada.
"Dan jumlah ini terlampau sedikit dibanding jumlah pasar yang ada. Kami bertekad akan terus meningkatkan jumlah pasar yang sudah tertib ukur," janjinya.
Post a Comment