googlesyndication.com

0 Comment
Alex: Kota Pekalongan Pendidikan Wajib 12 Tahun
Calon Walikota Pekalongan dari Paslon Alex-Sae menggelar pengobatan massal gratis di Pesindon Kelurahan Kergon, kemarin

Kota Pekaongan
Kebijakan regrouping untuk beberapa sekolah menjadi satu sekolah diera pemerintahan kota Pekalongan terdahulu akan ditinjau ulang. Hal tersebut dikatakan calon walikota dari pasangan ALex-Sae ketika menggelar kegiatan pengobatan massal di Pesindon Kelurahan Kergon, Kota Pekalongan, kemarin.
"Kita perlu penguatan ditata kelola dan memaping angkatan di setiap lulusan sekolah di masing-masing daerah, sehingga dicapai angka ideal untuk setiap kawasan yang terkena kebijakan regrouping," kata Alex saat menerima beberapa media dilokasi kegiatan.
Dikatakan Alex, kita akan duduk bersama karena di Kota Pekalongan ada tiga unsur pendidikan yang berbeda tata kelolanya, Negeri. swasta dan dibawah naungan Kemenag.
"Dipemerintahan kami nanti, untuk Kota Pekalongan pendidikan wajib sembilan tahun akan coba kita kaji ulang, idealnya pendidikan harus mencapai 12 tahun. Kita akan pastikan di Pemerintahan Alex-Sae," janji Alex.
Karena wacana sekolah SMA dan SMK, sambung Alex, akan dibawah tata kelola Propinsi dan untuk realisasinya dipastikan sudah akan berjalan di tahun 2017.
"Meski itu akan sulit untuk Kota Pekalongan karena terbentur dengan kearifan lokal. Untuk pendidikan Alex-Sae menaruh perhatian pendidikan wajib 12 tahun. Artinya semua anak Kota Pekalongan wajib menyelesaikan pendidikanya sampai tingkat SMA bukan lagi SMP seperti target nasional," beber Alex.
Untuk kebijakan pemberdayaan pelaku ekonomi kecil, Calon Walikota dari pasangan Alex-Sae tersebut juga sudah melakukan strategi perubahan dibidang tersebut.
"Kota Pekalongan ada 11 pasar tradisional. Kita akan jadikan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat dan warung-warung kecil sebagai sebagai kegiatan ekonomi kecil yang akan kita berdayakan dan lindungi," terang Alex.
Bentuk dari pemberdayaan dan perlindungan pelaku ekonomi kecil menurut Alex, selain penguatan modal juga pembatasan ijin pasar moderen.
"Pasar moderen kita batasi ijinya. UPTD akan kita revisi aturan itu bila perlu akan kita hapus karena banyak banyak kesulitan disana," jelas Alex.
Terkait kegiatan pengobatan gratis, Alex menjelaskan, Kalau pengobatan gratis ini bagian dari CSR Rumah Sakit Djuneid.
"CSR Rumah Sakit Djuneid ada 13 titik di 4 Kecamatan yang masing-masing titik minimal dikunjungi 160 orang dan bentuk CSR lainya, kita akan sediakan satu ambulan gratis 24 jam yang bisa diakses masyarakat," ungkapnya.
Dari semua itu menurut Alex, kuncinya adalah pelayanan. Bagaimana mau maksimal kalau kelurahan saja digabung.

Post a Comment

 
Top