googlesyndication.com

0 Comment
Banyak Pekerja Kontruksi Indonesia Tak Miliki Sertifikat, Ini Ulasanya
40 pekerja kontruksi Kota Pekalongan mengikuti pelatihan dan uji kompetensi di aula Kantor Gapensi Kota Pekalongan, kemarin
Kota Pekalongan
Indonesia memiliki lebih dari 7 juta tenaga kerja di bidang kontruksi, hanya saja dari angka 7 juta tersebut baru 10 % saja yang bersertifikat nasional. Hal tersebut Disampaikan Kasi Pemberdayaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi Dinas Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, L Agus Tinaryo dalam penyelenggaraan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi bagi 40 pekerja kontruksi di Aula Kantor Gapensi Kota Pekalongan Kemarin.

Kegiatan Pelatihan sendiri, menurut Agus menjadi bagian dari pemenuhan tenaga kerja kontruksi bersertifikat nasional yang akan terus digenjot pemerintah sampai mencapai target 7 juta sertifikat.
"Ini tahap awal, karena ini menggunakan anggaran dari Propinsi yang terbatas hingga harus di bagi di kota-kota Jawa tengah. mungkin kalau yang dari pusat anggaranya lebih besar," terangnya.
Disampaikan Agus, Kota Pekalongan salah satu yang telah siap menyelenggarakan pelatihan dan serifikasi bagi pekerja kontruksi selain Magelang dan Wonosobo.
"Itupun baru bisa terselenggara bagi 40 orang saja. Dan peminatnya lumayan banyak hingga lainya diikutkan untuk tahun depan," ungkap Agus.
Lebih jauh Agus menilai, kebutuhan sertifikasi nasional bagi pekerja Kontruksi menjadi salah satu upaya pemerintah melindungi tenaga kerja dalam negeri dari serbuan pekerja asing yang di prediksi akan membanjiri Indonesia saat MEA sudah diberlakukan.
"Pekerja Thailand, Vietnam dan negara di kawasan Asean lainya sudah memberlakukan adanya sertifikat bagi pekerja dan tenaga ahli di bidang jasa kontruksi, terutama Malaysia dan Timur Tengah," ujar Agus.
Dari dalam negeri sendiri tambah Agus, syarat untuk mendapatkan sertifikat minimal lulusan SD dan bisa baca tulis selain itu memiliki keterampilan di bidang kontruksi dan lulus uji kompetensi yang didahului dengan pelatihan.
"Ada tiga grade yang disiapkan dalam pelatihan dan uji kompetensi setelah mendapatkan sertifikat, yaitu grade 1,2 dan 3 dan untuk mendapatkan sertifikat tingkat Asean harus lulus dan memiliki sertifikat nasional," tuntasnya.

Post a Comment

 
Top