-->

Operazi Zebra, Pelanggar Ditilang Dan Diberi Tausiyah

Saturday, October 24, 2015, October 24, 2015 WIB Last Updated 2015-10-23T21:36:42Z
Operazi Zebra, Pelanggar di Tilang Dan DiBeri Tausiyah
Kasat Lantas, AKP Dwie Nugroho diapit oleh dua Da'i memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalulintas
Kota Pekalongan
Dua da'i dihadirkan untuk memberikan ceramah atau tausiyah kepada para pelanggar tata tertib berlalu lintas di halaman Gedung Pemuda, di depan Monumen Joeang, kota Pekalongan dalam kegiatan Operasi Zebra II 2015. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari inovasi kreatif Satlantas Polres Pekalongan Kota untuk menarik simpati masyarakat Kota Pekalongan yang terkenal religius dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Selain menghadirkan Da'i untuk berceramaah, Satlantas Polres Pekalongan Kota juga menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan souvenir bagi pengendara motor yang tertib berlalu lintas.

Sementara bagi pelanggar tata tertib lalulintas akan mendapatkan tilang bayar denda ditempat. Sambil menunggu proses pemanggilan tersebut para pelanggar akan mendapat ceramah atau tausiyah dari Kedua Da'i yang saling bergantian mengisi kultum.

Dalam kegiatan Jum'at sore (23/10/15) tersebut ratusan motor terjaring Operasi, bahkan pengendara mobil mewahpun terkena razia karena kedapatan memasang plat nomor kendaraan tidak setandar yang ditetapkan.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Akp Dwie Nugroho menjelaskan, bahwa kegiatan ini diberi nama Kultum 21.
"Kultum itu materi keagamaan yang disampaikan oleh para ustad berkaitan dengan ketaatan pada aturan sedangkan 21 adalah kode pemeriksaan kendaraan," ungkapnya.
Diharapkan dengan menghadirkan kedua da'i ini, akan dapat memberikan pencerahan bagi para pengemudi untuk senantiasa ingat akan kelengkapan berkendaraan agar senantiasa selamat berkendaraan.
"Razia ini merupakan kegiatan kedua dari Opersi zebra yang dimulai sejak 22 Oktober hingga 12 hari kedepan," terangnya.
Sedangkan untuk pembayaran denda tilang, kendaraan roda dua sebesar Rp 110.000 dan kendaraan roda empat sebesar 210.000
"Pembayaranya sendiri bisa melalui Bank BRI karena kita ada MOU dengan mereka," ungkap Dwie.
Komentar

Tampilkan

8 comments:

Dimas Tri Sasongko said...

syukurlah, semoga tidak melakukan pelanggaran yang sama dilain waktu :)

Don Soe said...

wiiih, keren....
harusnya begini biar insyaf sekalian hhehehehe

Anonymous said...

Hahaahaha (h) emang harusnya seperti ini hahaha ..

NYAMUKKURUS said...

abis kena tilang diberi tausiyah, harus seperti itu kayak nya gan biar gak ngulang lagi hehe :d

Saliman said...

Wah penilangan. Berbicara ditilang ane juga sama mad. Apalagi pas helm hilang tetus dijalan ketilang gara2 gak pakai helm. Sudah jatuh tertimpa tangga pulak. Hadew

Yayan Andriansyah said...

semoga langsung nsyap yg kena tilangnya :D

Anonymous said...

sangat bagus dan juga supaya lebih beriman dan taat lalu lintas

z3tri said...

sekalian di rukyah aja pak.. apa reset skill aja gimana? (emang nya kk GM?)

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI