googlesyndication.com

0 Comment
Keluarga Korban Beraudensi Dengan Polresta Pekalongan
Perwakilan keluarga korban beraudensi dengan Polresta Pekalongan di ruang Unit PPA, Rabu (1/7/15)
Kota Pekalongan
Keluarga besar Sri Diana Sari yang meninggal dunia akibat menjadi korban ulah kejam suaminya sendiri kemarin pagi mendatangi Unit PPA Polres Pekalongan Kota, Rabu (1/7/15). Kedatangan keluarga besar Sri Diana Sari tersebut bermaksud untuk beraudensi dengan Kapolres Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan.

Kedatangan keluarga korban ke Polres Pekalongan Kota diterima oleh Wakapolres Kompol Marshudi didampingi Kasatreskrim Kompol Dwi Budiyanto di ruang Unit PPA.

Diwakili Tohari, yang merupakan kakak tertua korban berkeinginan untuk bisa menyampaikan uneg-uneg terkait penanganan perkara yang menimpa keluar ganya.
"Sebagai orang awam kami berkeinginan Polisi menghukum mati pelaku atau dengan hukuman semaksimal mungkin,"katanya mengawali pertemuan.
Menanggapi keinginan dari keluarga korban tersebut, Wakapolres Kompol Mashudi , menegaskan pihak Polres Pekalongan Kota sangat serius dalam menangani kasus tersebut. 
"Kami sangat serius menagani kasus tersebut dan untuk hukuman maksimal yang diminta pihak keluarga, kami sudah lakukan upaya maksimal dalam menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan kejahatan yang sudah dilakukan pelaku. Adapun kepastian hukum yang akan dijatuhkan menjadi kewenangan Pengadilan,"terangnya.
"Kendati demikian apa yang menjadi keinginan keluarga besar Sri Diana sari, akan kita sampaikan nanti agar menjadi pertimbangan yang berwenang," janjinya.
selanjutnya Wakapolres Kompol Marshudi menyampaikan, pihaknya dengan senang hati dan terbuka menerima kedatangan keluarga korban Sri Diana Sari.
"Pada dasarnya kami senang dengan kunjungan keluarga besar Sri Diana Sari untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permintaan aspirasi dari pihak keluarga karena kamipun bisa merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga,"ujarnya saat beraudensi.
Marshudi meyakinkan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polisi.
"Percayalah kami akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, kami akan bekerja secara profesional bedasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ada," tuntasnya.

Post a Comment

 
Top