googlesyndication.com

0 Comment

Menolak Penggabungan, Dewan Turunkan Bendera Logo
tiga anggota dewan turunkan bendera logo

Kota Pekalongan
Memenuhi Aspirasi seribuan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Pekalongan Bersatu (FRPB) yang menggelar aksi unjuk rasa menolak penggabungan kelurahan, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, Ismed Inonu, Edi Supriyanto dan Nurhadi disaksikan perwakilan dari massa FRPB, menurunkan bendera logo Kota Pekalongan di halaman gedung Pemerintah Kota Pekalongan Jumat (6/6/15) tadi siang.

Penurunan bendera logo Kota Pekalongan dilakukan sebagai bentuk dukungan anggota DPRD menolak kebijakan penggabungan kelurahan yang digulirkan Walikota Pekalongan HM Basyir Ahmad sejak beberapa waktu lalu.

Sebelum melakukan aksi penurunan bendera logo, 20 perwakilan peserta aksi unjuk rasa ditemui anggota DPRD untul beraudensi yang dilanjutkan dengan penanda tanganan petisi yang berisi penolakan penggabungan kelurahan dan penolakan logo baru, bahkan tiga orang anggota Dewan tersebut secara bergiliran berorasi diatas truk.

" Pada Intinya, apapun kehendak masyarakat yang sekiranya ada ketidak beresan dalam perda penggabungan kelurahan tersebut tentu akan kami sikapi, untuk kepentingan umat tentu tidak ada yang sulit, Kami (DPRD) setuju dengan perubahan. Secara prinsip kami setuju revisi dan pencabutan Peraturan Walikota yang merupakan sebuah implimentasi dari Perda nomor 8 tahun 2014 tentang penggabungan Kelurahan dan perubahan logo," beber Ismed diamini dua anggota dewan lainnya.

Di lokasi unjuk rasa, Soni Hikmalul yang merupakan Koordinator aksi menya takan, pihaknya sudah mengantongi dukungan DPRD dan FRPB menginginkan pengembalian logo seperti semula dan me nolak kebijakan penggabungan kelurahan.

" Tadi kita sudah meminta DPRD untuk melakukan pembatalan perwal, pengem balian logo lama dan membatalkan penggabungan kelurahan," ungkap Soni.

Kata Soni, Walikota Pekalongan HM Basyir Ahmad dan Istrinya yang juga ketua DPRD, Balqis Diab seharusnya bisa menampung serta mempertimbangkan aspi rasi dari rakyatnya.

" Menggabungkan kelurahan dan melakukan perubahan logo berarti menghi langkan jejak sejarah kita sendiri," ucapnya.

Soni mengancam, meski sudah didukung DPRD akan tetapi bila aspirasi masyarakat ini tidak kunjung dilaksanakan, FRPB tak segan-segan menge rahkan massa yang lebih banyak.

" Kami siap melakukan aksi yang lebih besar lagi usai lebaran bila batas waktu tersebut tidak bisa terpenuhi," tegasnya.

Kendati aksi unjuk rasa massa FRPB yang didukung Ormas cukup menegangkan namun secara umum berjalan dengan tertib berkat pengamanan ketat dari Satuan Dalmas Polres Pekalongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan dan Wakapolres Kompol Marshudi sejak dari Monumen Juang berjalan kaki hingga sampai ke komplek gedung DPRD dan Komplek gedung kantor Pemerintah Kota Pekalongan.

Post a Comment

 
Top