AKBP Luthfie Sulistiawan tanda tangani MoU dengan Kastker PSDKP Pekalongan |
Kota Pekalongan
Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan Illegal Fishing di wilayah perairan Pekalongan, Polres Pekalongan Kota menandata tangani nota kesepahaman kerja sama dengan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Pekalongan untuk secara bersama melakukan kegiatan preventif antar dua lembaga tersebut. MoU ditandatangani oleh Kepala Satker PSDKP Didik Kriswanto dan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan di aula kantor PPNP Kota pekalongan, Selasa (23/6/15) pagi tadi.
Menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, penandatanganan MoU dengan Satker PSDKP adalah yang pertama di bidang kemaritiman terkait dengan illegal fishing.
"Selain illegal fishing kita lakukan kerja sama dengan Satker PSDKP untuk mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di sekitar pantai Pekalongan dan melaksanakan kegiatan preventif seperti patroli bersama di wilayah perairan Pekalongan," jelas Kapolres usai kegiatan.
Lebih lanjut Luthfie menjelaskan, kerjasama juga melibatkan pihak pelabuhan yang secara teknis nanti sarana patroli seperti kapal nanti dari teman-teman PSDK karena kepolisian mempunyai ken dala fasilitas tersebut yang terbatas.
"Akan tetapi untuk personil nanti digabung dan rute dan sarananya kita akan pergunakan secara bersama-sama," ucapnya.
Luthfie juga menyebut, untuk patroli bersama sebenarnya pihaknya sudah melakukan pendahuluan dengan melakukan uji coba sejak kemarin.
"Hanya saja hari ini kita perkuat dengan formal yuridis dan sejak hari ini kita atur untuk melakukan secara intensif," tambahnya.
Kegiatan yang bersifat preventif, sambungnya, apa yang kita lakukan nanti da pat berimbas dan dapat memiliki efek sehingga para pelaku akan mikir betul-betul kalau mau melakukan di Pekalongan.
"Dan untuk hal lainya apabila terjadi tindak pidana harapanya kita supaya tetap melakukan langkah-langkah hukum secara tegas," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai sudah adakah indikasi atau temuan pelanggaran di laut sesuai yang tertera di dalam MoU, Kapolres menegaskan belum ada temuan pelanggaran seperti yang dimaksud.
Post a Comment