Memasuki hari ke tiga pencarian musibah anak tenggelam di pantai Boom Pantaisari Kota Pekalongan belum ada tanda-tanda perkembangan yang berarti, meski beberapa upaya telah dilakukan, baik secara prosedur pencarian yang sudah dilakukan oleh Tim dari SAR, Polri, Basarnas, Polair, Satpol PP dan warga maupun dari pihak keluarga yang sudah berupaya melakukan ikhtiar dengan doa dan mendatang kan paranormal.
Kendati mengalami banyak kesulitan namun upaya keras yang dilakukan petugas dilapangan banyak diapresiasi oleh warga masyarakat, beberapa diantaranya warga kampung di mana korban tinggal secara sukarela datang memberikan dukungan juga teman-teman korban datang melakukan doa bersama di lokasi.
Menurut Kapolsek Pekalongan Utara AKP I Ktut Lanus mengatakan, dukungan dan simpati terus mengalir dari masyarakat baik yang datang secara langsung maupun yang melakukan doa bersama di rumah keluarga korban.
" Usai melakukan tahlilan biasanya beberapa warga Tirto dan keluarga korban menyempatkan diri datang ke lokasi baik itu untuk melakukan pemantauan perkembangan maupun melakukan upaya berdoa di lokasi pantai," jelasnya,
Upaya Polri sendiri menurut Lanus, sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Pekalongan.
" kita sudah komunikasikan untuk meminta pemasangan bendera hitam di titik tertentu untuk antisipasi supaya ada larangan mandi di wilayah tersebut supaya kejadian musibah yang kemarin tidak terulang," ucapnya.
Tapi menurut instansi terkait, lanjut Lanus, belum saatnya dipasang, karena menurut mereka aturanya demikian.
" Meski upaya tersebut kurang mendapat respon, kita akan upayakan lakukan langkah komunikasi ulang dengan mereka, kita juga akan pasang spanduk tulisan berisi larangan mandi diarea tersebut," tegasnya.
Dijelaskan Lanus, semua keperluan untuk himbauan dan pengumuman larangan tersebut sidah ia pesan dan kemungkinan hari Selasa akan segera dipasang.
" Itu hanya tindakan inisiatif dari Polsek sendiri karena kita punya kewajiban agar jangan sampai terulang kejadian tersebut," ujarnya.
Polsek Pekalongan Utar berencana melakukan pemasangan larangan mandi di dua titik yang dianggap paling berpotensi membahayakan, dua titik tersebut dipilih karena sudah menimbulkan koban anak tenggelam dua kali.
Post a Comment