googlesyndication.com

0 Comment

Tanda Tangani MOU, Tertib Lalu Lintas Diajarkan Di Sekolah

Kota Pekalongan
Pendidikan tertib lalu lintas di sekolah yang ada di Kota Pekalongan sudah selaras dengan berbagai regulasi yang ada seperti peraturan Mentri, Kapolri dan Peraturan Walikota serta  materi tentang tertib lalulintas tersebut sudah di sosialisasikan di sekolah-sekolah diseluruh Kota Pekalongan sejak setahun lalu, demikian di sampaikan Kepala Dindikpora, drg Agust Marhaendayana mengawali proses MOU dengan Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekalongan, yang dilaksanaan di aula Satlantas PolresTa Pekalongan, Kamis (29/1/15) Yang diwakili oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Luthfie Sulistiawan MH Mhum, dihadapan puluhan perwakilan sekolah tingkat TK sampai SMA yang menyaksikan penandatangan perjanjian tersebut.

Menurut Agust, Di Peraturan Walikota tahun 2014 sudah di sebutkan tentang disiplin sekolah yang memuat bagaimana sekolah=sekolah mengajarkan materi tertib berlalulintas kepada para siswanya.

" misalkan anak TK akan diajak main dan berkunjung kekantor polisi, dikenalkan kepada polisi, ini lho yang namanya Polisi serta di kenalkan rambu-rambu dengan permainan interaktif sambil bernyanyi." jelasnya.

Untuk siswa SD hingga SLTA, imbuh Agust, materi tertib lalulintas masuk kedalam mata pelajaran PPKN, hingga penerapanya pun sedikit berbeda menyesuaiakan tahapanya.

Agust berharap, dengan adanya pendidikan tertib lalu lintas di sekolah-sekolah itu, akan ada perubahan perilaku dari anak didik menjadi lebih baik. Sehingga lama-kelamaan akan menjadi budaya.
"Kita berikan sedini mungkin. Kalau tertib lalu lintas sudah menjadi budaya kebiasaan, insya Allah ini akan jadi cermin budaya kita. Di buku mata pelajaran sudah ada, tinggal kita terapkan,” jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan pembekalan tertib berlalulintas sejak usia sedini mungkin, masalah pelanggaran tertib berlalulintas pada generasi mendatang sudah bukan menjadi hambatan lagi,” katanya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan menyampaikan, penandatanganan MoU dengan Dindikpora itu merupakan bagian dari proses panjang, setelah sebelumnya dilakukan tahapan sosialisasi dan penerapan penyuluhan tertib lalu lintas di sekolah-sekolah di Kota Pekalongan.

Dia mengharapkan, semua pihak menanamkan kesadaran untuk berdisiplin tak hanya dalam berlalulintas, tetapi juga dalam segala hal. Kedisiplinan itu harus ditanamkan. 

Post a Comment

 
Top