googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Mengawali hari kerja pertama di tahun 2015, Pemerintah Kota Pekalongan langsung ‘tancap gas’. Sebanyak 213 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mutasi dan dilantik di posisi mereka yang baru. Pelantikan pejabat eselon III dan IV itu dilaksanakan di Ruang Amarta, Jumat (2/1/15). Pada saat yang sama juga dilakukan penanda tanganan Pakta Intergritas bagi dokter spesialis dan dokter gigi di lingkungan RS Bendan.

Menurut Walikota Pekalongan Basyir Ahmad,  pelantikan ini adalah konsekwensi dari penggabungan kelurahan yang ada di Kota Pekalongan. Dari 47 Kelurahan digabung menjadi 27 kelurahan saja. 

“Hari ini kita lantik semua pejabat eselon IV di kelurahan baik lurah maupun perangkatnya serta beberapa pejabat eselon III di SKPD setelah melalui proses panjang dan melelahkan karena Perda tentang penggabungan Kelurahan sudah disetujui oleh DPRD sejak 2013 lalu, tetap karena sesuai aturan Mendagri harus menunggu pemilu, Pilpres dan lain-lainya baru bisa sekarang dilaksanakan,” katanya.

Basyir Ahmad menyadari bahwa pelantikan ini tidak bisa memuaskan semua orang. Namun hal ini sudah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai aspek. “Saya sudah berusaha seadil-adilnya dalam pelantikan ini, namun keadilan manusia ada batasnya, Karenanya saya bertanggung jawab penuh terhadap pelantikan ini,” tegasnya.

Karenanya ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. “Selain itu saya meminta kepada Sekda untuk memberikan pengarahan danbimbingan kepada pejabat di level kelurahan yang dilantik hari ini,”tandasnya.


Ditambahkan oleh Basyir seluruh pejabat di level kelurahan ini harus sudah aktif pada Senin (5/1/15) mendatang agar rakyat bisa terlayani dengan baik.

 “Moratorium PNS akan terus dilakukan sampai 5 tahun mendatang, jadi penggabungan kelurahan juga ini merupakan inovasi agar pelayanan kepada rakyat tidak terganggu,” tambah Basyir. 




(MC/Diskominfo/AN Takari)

Post a Comment

 
Top