Kota Pekalongan
Mengawali hari kerja pertama di
tahun 2015, Pemerintah Kota Pekalongan langsung ‘tancap gas’. Sebanyak 213
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mutasi dan dilantik di posisi mereka yang baru.
Pelantikan pejabat eselon III dan IV itu dilaksanakan di Ruang Amarta, Jumat
(2/1/15). Pada saat yang sama juga dilakukan penanda tanganan Pakta Intergritas
bagi dokter spesialis dan dokter gigi di lingkungan RS Bendan.
Menurut Walikota Pekalongan Basyir Ahmad, pelantikan ini adalah konsekwensi dari
penggabungan kelurahan yang ada di Kota Pekalongan. Dari 47 Kelurahan digabung
menjadi 27 kelurahan saja.
“Hari ini kita lantik semua pejabat eselon IV di
kelurahan baik lurah maupun perangkatnya serta beberapa pejabat eselon III di
SKPD setelah melalui proses panjang dan melelahkan karena Perda tentang
penggabungan Kelurahan sudah disetujui oleh DPRD sejak 2013 lalu, tetap karena
sesuai aturan Mendagri harus menunggu pemilu, Pilpres dan lain-lainya baru bisa
sekarang dilaksanakan,” katanya.
Basyir Ahmad menyadari bahwa pelantikan ini tidak bisa
memuaskan semua orang. Namun hal ini sudah melalui pertimbangan yang matang
dari berbagai aspek. “Saya sudah berusaha seadil-adilnya dalam pelantikan ini,
namun keadilan manusia ada batasnya, Karenanya saya bertanggung jawab penuh
terhadap pelantikan ini,” tegasnya.
Karenanya ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar
bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. “Selain itu saya meminta
kepada Sekda untuk memberikan pengarahan danbimbingan kepada pejabat di level
kelurahan yang dilantik hari ini,”tandasnya.
Ditambahkan oleh Basyir seluruh pejabat di level kelurahan
ini harus sudah aktif pada Senin (5/1/15) mendatang agar rakyat bisa terlayani
dengan baik.
“Moratorium PNS akan terus dilakukan sampai 5 tahun mendatang,
jadi penggabungan kelurahan juga ini merupakan inovasi agar pelayanan kepada
rakyat tidak terganggu,” tambah Basyir.
(MC/Diskominfo/AN Takari)
Post a Comment