googlesyndication.com

0 Comment

ilustrasi
KOTA PEKALONGAN-
Sejumlah 345 tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan segera didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mereka rata-rata adalah tenaga kerja Honorer yang bertugas sebagai penyapu jalan, penjaga malam, dan sopir K3 yang sudah lama bekerja.

Nur Sobah selaku Kabid Pengembangan dan Jabatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekalongan mengungkapkan, sebayak 345 tenaga kontrak tersebut merupakan pekerja yang masuk dalam SP Wali Kota Pekalongan yang sudah lama mengabdikan dirinya bekerja di lingkungan pemerintah kota.

“Untuk yang masuk dalam BKD semua akan terdaftar di BPJS Kesehatan. Termasuk penyapu jalan, sopir K3, dan juga penjaga malam perkantoran milik pemerintah kota,” kata Nur Sobah.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa sebenarnya BKD hanya mengurusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun karena amanat dari Wali Kota, terkait beban kerja tenaga kontrak, maka dikoordinir melalui BKD.

“Mereka semua terdaftar di kelas 3 BPJS Kesehatan. Mengingat resiko kerja dan pengabdian mereka, maka layak untuk mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.

Sejumlah 5% dari besaran gaji tenaga kerja kontrak akan disetrokan ke BPJS setiap bulannya. Namun tenaga kontrak hanya membayarkan 2% nya saja, sementara 3% dibayarkan pemerintah kota. “Sebesar 5% dari gaji pegawai kontrak akan disetorkan ke BPJS. Setiap bulannya  2% dari mereka, dan 3 % nya dibayarkan pemerintah sebagai biaya premi bulanan yang harus disetorkan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Sementara untuk tenaga kontrak yang tidak terdata di BKD, pihaknya telah memberikan pemberitahuan di SKPD masing-masing.


“Tahun 2015, sudah disebar di masing-masing SKPD. Karena masih banyak tenaga kontrak baik itu guru kontrak, maupun yang lainnya itu nanti menjadi kebijakan masing-masing SKPD. Karena kami tidak memiliki berapa jumlah keseluruhan.” Terangnya.

Post a Comment

 
Top