googlesyndication.com

0 Comment


(Pekalongan News, 17/11/2014) Dalam pembukaan “Rakor Pengelolaan Sungai di Kota Pekalongan” Walikota Pekalongan memberikan sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Dwi Ari Putranto, MSE, “Pemkot telah menyelenggarakan upaya-upaya preventif berkenaan dengan penanggulangan pencemaran sungai. Telah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berkapasitas 400 m3/hari di Jenggot dan 120 m3/hari di Kauman” Beliau pun menambahkan, “meski sudah mencanangkan Kawasan Jetayu Cantik, masih diperlukan wacana penyamaan persepsi antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dan harapan bisa terwujudnya pembentukan suatu forum peduli terhadap sungai yang ada di Pekalongan, terdiri dari semua unsur masyarakat, seperti: masyarakat dan pengusaha.” Pemkot menargetkan, idealnya harus ada sekurang-kurangnya 55 buah IPAL serupa di seluruh pelosok wilayah pemerintahan Kota dan Kabupaten Pekalongan, yang melayani seluruh pengusaha kecil menengah.


Ditemukan masih banyak kejanggalan, sebagaimana diutarakan Kepala Sub Dinas Balai Lingkungan Hidup, Ir. Tri Astuti, “ Tidak bisa diakumulasikan data akurat pada sektor usaha berskala kecil, yang serta merta mengindikasikan masih banyaknya para pengrajin batik yang belum memiliki ijin” Padahal suatu perijinan lazimnya harus diverifikasi tiap 5 tahun sekali dan teknis pelaporannya ke propinsi minimal 1 tahun sekali. Prosedur teknis demikian secara langsung memberikan keabsahan untuk melakukan pembatalan atau pencabutan suatu ijin usaha. Beliau menyoroti pengujian kualitas air melalui Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP). Ketimpangan parameter angka Oksigen Terlarut (DO), Oksigen yang Dibutuhkan (BOD), dan Oksigen yang tersedia (COD) selama berjalannya waktu semakin memperburuk kualitas air.


Mengingat pentingnya menjaga lingkungan  Daerah Aliran Sungai (DAS) di daerah hilir, pembicara dari BKSDA Propinsi Jawa Tengah, Eko Yunianto memberikan penekanan pada “diperlukan upaya-upaya mengurangi berkembangnya polusi air, alih-alih tidak mampu menghilangkannya.” Sembari mendesak, bahwa “banyaknya kelengkapan perundangan tidak serta merta menjamin keberhasilann dalam pelaksanaan implementasinya. Masih dibutuhkan pemilikan komitmen tinggi para pemimpin dari lurah, camat, walikota/bupati, gubernur hingga presiden”

Seorang pengusaha batik mumpuni, Fatchur Rachman Noor mengingatkan bahwa, "Semua makhluk hidup merupakan kontributor bagi pencemaran lingkungan.” Beliau menghimbau, “adanya suatu wacana pengolahan limbah batik yang selama ini dilakukannya dengan cara yang sederhana dan tidak membutuhkan biaya produksi tambahan banyak, yaitu menyelenggarakan proses penguapan sisa-sisa bahan pewarna dan kimia dengan merebusnya setelah dilakukan penampungan terlebih dahulu. Wacana penanganan semacam ini memberikan jaminan 99% polutan-polutan reaktif hilang.”


Rakor  ini ditutup oleh moderator, Sumarni, MM, dengan penarikan kesimpulan, bahwa "menitikberatkan pada upaya keras terus menerus bertahan menjalankan suatu program sangat lebih menjamin akan keberhasilannya di masa depan." Beliau mencontohkan “Untuk hanya upaya pengelolaan sampah membutuhkan waktu 5 tahun baru bisa melihat titik-titik kesuksesannya”. Beliau menyoroti, "kehadiran peserta rakor yang cukup tidak menggembirakan, “Peserta yang diundang dari kalangan pengusaha batik, pemerhati lingkungan, dan dinas-dinas terkait sejumlah 115 orang, yang datang hanya sekitar 40 – 50 orang.” Beliau mengakhiri rakor ini dengan menunjuk Fatchur Rachman Noor untuk bersedia menjadi ketua suatu forum peduli sungai sebagaimana diharapkan Walikota Pekalongan, Dr. Basyir Ahmad, dan memohon beliau segera menyusun struktur dan susunan organisasinya.
~Oleh: Arry Anand~

Post a Comment

 
Top