googlesyndication.com

0 Comment

Kota Pekalongan- Abdul Bazar (24th), warga Tegaldowo, Tirto. yang baru saja melakukan prosesi pernikahannya dengan Casrolah (20th), pada minggu pagi (5/10) terpaksa harus mendekam di jeruji besi. Pasalnya Bazar merupakan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penusukan Susanto warga Jeruksari Kecamatan Tirto pada kamis (21/3/2013) lalu.


Berdasarkan keterangan, Bazar melancarkan aksinya pada 21 maret 2013 di kelurahan Pabean, Pekalongan Utara.Hingga korban dilarikan ke Rumah sakit setempat dan berhasil terselamatkan. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan merantau ke luar Pekalongan.
Setelah dua tahun dirinya menghilang dari pekalongan, Bazar berencana mempersunting Casrolah yang kebetulan satu desa dengan Susanto (korban). Yaitu Desa Jeruksari Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan
.



Rencana tersangka ternyata diketahui korban yang hingga kini masih  menyimpan dendam atas insiden yang dialaminya.Korban bersama sebagian warga setempat berencana akan mencelakai bazar setelah dirinya melakukan prosesi pernikahan. Namun niat warga tersebut diketahui oleh kepolisian hingga Bazar pun berhasil diamankan oleh polisi setempat.


Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol I Ketut Lanus menerangkan untuk menghindari aksi warga, pihaknya menyiapkan salah anggotanya untuk masuk ke barisan tamu mempelai pria.
“kami dapat laporan dari sebagian warga akan adanya aksi warga untuk mencelakai tersangka. Hingga kami pun menurunkan salah satu anggota saya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan tersangka pun berhasil kami amankan” terang Ketut.
Ketut juga mengimbuhkan pihaknya masih mencari satu teman tersangka yang saat ini masuk dalam DPO. “kami masih menyusun keterangan-keterangan. Dan kami juga masih dalam tahap pencarian satu teman tersangka yang saat ini masuk DPO.” Imbuhnya.
Kini Bazar berhasil dibawa ke Polres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


oleh: Mah ( liputan Kota )
redaktur : A Udin

Post a Comment

 
Top