googlesyndication.com

0 Comment

Pemkot Pekalongan
griya Karimunjawa
Kota Pekalongan-
Belum di hitungnya secara keseluruhan jumblah aset kekayaan daerah Pemkot Pekalongan yang berupa status sewa tanah terutama rumah dinas yang masih di huni mantan pejabat maupun para pensiunan beserta keluarganya menyulitkan untuk menentukan target pendapatan yang sangat berpotensi menaikan Pendapatan Asli Daerah. Hal tersebut di akui Nurkhasanah selaku Kabid Monitoring dan Evaluasi Pajak dan Retribusi ketika di temui pekalongan-news.com Senin (22/9/14) di ruang kerjanya.

‘’ dari target 70 juta terealisasi 100 juta, akan tetapi angka 100 juta tadi adalah akumulasi pembayaran sewa tanah yang tertunggak beberapa tahun sebelumnya sehingga tahun ini.’’ Kata Nurkhasanah.

Nurkhasanah melanjutkan, tak maksimalnya pendapatan dari sektor retribusi sewa tanah tersebut salah satunya karena nilai
sewanya masih rendah jauh dibawah harga sewa pada umumnya namun semua peraturan terkait dengan retribusi sewa tanah sudah di atur oleh Peraturan Walikota tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

‘’ memang belum dihitung secara keseluruhan potensi raihan pendapatan dari retribusi sewa tanah yang di berlakukan kepada para penghuni rumah dinas yang sudah purna tugas, walaupun nilainya kecil menyesuaiakan luas tanah dan NJOP, yang seharusnya di bayar perbulan menjadi pertahun itupun kadang tidak sesuai realisasinya.’’ Terang Nurkhasanah.

Nurkhasanah menjelaskan aset berupa rumah dan tanah milik Pemkot yang masih dihuni mantan pejabat dan para pensiunan beserta keluarganya tersebar di beberapa lokasi semisal di Jalan Kurinci, jalan Jawa, jalan Karimun Jawa, Poncol dan lainya. Dirinya juga mengakui banyak permasalahan terkait dengan para pensiunan tersebut semisal keinginan atau permohonan untuk mengalih fungsikan rumah yang semula berstatus sewa tanah menjadi kepemilikan pribadi dengan dalih agar tidak ada permasalahan di kemudian hari bagi ahli waris.

‘’ untuk memaksimalkan target yang di capai dari kami selaku Kabid Monitoring dan Evaluasi selalu melaksanakan sosialisasi salah satunya  lewat surat pemberita huan kepada para penyewa.’’ Pungkasnya.










Post a Comment

 
Top