googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan-
Terkait pembatasan jatah kuota BBM bagi SPBU yang ada di kota pekalongan berimbas pada peda gang bensin eceran yang memanfaatkan kesempa tan untuk menaikan jumblah pembelian demi me nangguk untung dari langkanya bensin di pasar an karena SPBU sering kehabisan stok.

Menyikapi aksi dari para pedagang bensin eceran yang lama maupun pedagang dadakan, Dinas Per industrian Perdagangan dan koprasi (Disperindag kop) Kota Pekalongan mengeluarkan langkah ke bijakan mengendalikan peredaran BBM di pasa

ran dengan mengharuskan pedagang eceran megurus ijin resmi dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari Dinas, hal itu di katakan Wismo Kabid Perdagangan yang di temui pekalongan-news.com di ruang kerjanya Senin (8/9/14).

" dari sekian banyak pedagang hanya 75 orang yang aktif mengurus perpanjangan surat rekomendasi dari dinas, ke-75 orang tersebut sudah kami kirimkan datanya ke propinsi sebagai tindak lanjut intruksi dan kami di beri kewajiban mengendalikan peredaran BBM yang ada salah satunya dengan jalan mengeluarkan dan hanya mengakui ijin yang 75 orang tersebut.'' terang Wismo.

Wismo juga menyatakan masih ada kesempatan bagi yang terlambat mengurus ijin surat rekomendasi tapi minimal hanya yang terlambat 3 bulan, lebih dari itu sudah tidak berlaku.

" kami sudah keluarkan kebijakan ini sejak tahun 2010, dan sudah sering kami sosialisasikan, bisa di cek, kami sering kirim sms pemberitahuan ke pedagang yang sudah habis masa berlaku surat ijinya. Bagaimanapun mereka kami golongkan kedalam UKM yang bisa di bina dan berdayakan sesuai ke tentuan tentunya.'' lanjut Wismo.

Walaupun sudah mengeluarkan ijin surat rekomendasi bagi para pedagang bensin eceran, pengendali an BBM bersubsidi lewat jalur distribusi dari tangan pengecer tetap di awasi terutama yang tidak me ngantongi surat rekomendasi.

" menjadikan pedagang eceran bensin bersubsidi di sebut UKM merupakan kearifan lokal bisa di akomodir merupakan upaya pemerintah untuk mengatur karena kewajiban masing-masing daerah adalah mengendalikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan yang lebih utama adalah menga tur jumblah kuota masing-masing pedagang di batasi hanya 10 liter perhari.'' terang Wismo mengakhi ri.

Post a Comment

 
Top