googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan-
Sidang lanjutan kasus penganiayaan pedagang pasar tiban oleh sejumblah preman sudah menca pai tahap mendengarkan kesaksian saksi mata  maupun saksi korban hari ini (3/7/14).
Hadir dalam sidang beberapa korban dari pedaga ng pasar tiban,Ardhi dari intelkam Polresta Peka longan dan Kompyang saksi mata dari kepolisian
Kota Pekalongan.
Terkait dari peristiwa penganiayaan tersebut ada beberapa pelaku berusia di bawah umur dan disi dang di ruang tertutup
Dalam kesaksianya Ardhi selaku petugas inteljen

di lapangan mengatakan bahwa dirinya selaku petugas yang menjalankan tugas hadir di lokasi sebelum para pedagang membuka lapak dagangan, dirinya spontan bertindak dengan menolong salah seorang pedagang yang di aniaya oknum preman ketika peristiwa tersebut terjadi sesuai dengan naluri seorang polisi.
Sementara itu ketika Kompyang di minta memberikan kesaksianya mengatakan sesuai tupoksi di lapangan posisi petugas kepolisian berada di belakang Satpol PP di utara dan di selatan sebagai antisipasi kejadian yang tidak di inginkan.
Sidang di akhiri dengan keputusan tunda minggu depan, sebelum hakim mengetuk palu M Socheh selaku pembela hukum menginterupsi dengan memohon kepada majelis hakim untuk islah antara pelaku dengan korban dengan mengucapkan permintaan maaf sambil saling bersalaman.

Post a Comment

 
Top