-->

Berantas Aksi Premanisme, Jabar Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme di 27 Kabupaten/Kota

Pekalongan News
Saturday, March 29, 2025, March 29, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T23:29:55Z
Berantas Aksi Premanisme, Jabar Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme di 27 Kabupaten/Kota
Pekalongannews, Karawang - Sebanyak 27 kabupaten/kota di Jawa Barat membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak, Kamis (27/3/2025). Berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, satgas ini dibentuk untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman, mengganggu kenyamanan masyarakat, merusak citra daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan, satgas tersebut dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi.

"Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme," ujar KDM, usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3/2025).

"Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu," kata KDM.

Sektor industri, menurut KDM, menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme. Mulai dari pungli terhadap pengusaha dan pekerja, hingga gangguan operasional dan distribusi barang.

"Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," tegas KDM.

KDM pun meminta satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan tidak tebang pilih. Namun, harus tetap humanis.

"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," katanya.

Satgas yang terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain ini tidak hanya bekerja saat menjelang mudik Idul Fitri, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala.

Masyarakat bisa membuat laporan melalui kanal-kanal resmi di pemda masing-masing untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI