Pekalongannews,Jakarta - Menjelang masa tenang Pilkada Serentak 2024, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN KORPRI), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan seruan penting untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan demokrasi berjalan damai serta bermartabat.
Dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (23/11/2024), Zudan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menekankan bahwa masa tenang yang berlangsung pada 24–26 November 2024 merupakan waktu krusial dalam tahapan pemilu.
Ia mengingatkan bahwa seluruh pihak, terutama ASN, harus berkomitmen pada prinsip netralitas demi menciptakan suasana kondusif dalam proses pemilu.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengindikasikan keberpihakan. Netralitas ASN adalah kunci agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Zudan.
Zudan menyoroti peran strategis ASN sebagai pilar birokrasi yang berfungsi melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN harus mampu menjaga jarak dari kepentingan politik selama masa tenang, terutama setelah masa cuti kampanye berakhir dan calon petahana (incumbent) kembali menjalankan tugas pemerintahan.
“Ketika masa tenang tiba, itu bukan hanya soal mengistirahatkan aktivitas kampanye, tetapi juga memastikan ASN tidak digunakan sebagai alat untuk mendukung kepentingan tertentu,” tambahnya.
Zudan juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memperkuat pengawasan terhadap ketidaknetralan ASN selama masa tenang. Tidak hanya itu, ia meminta perhatian khusus pada praktik-praktik yang dilakukan oleh para pasangan calon, terutama yang berstatus sebagai petahana.
“Bawaslu perlu memastikan tidak ada aktivitas seperti mengumpulkan ASN atau mengarahkan dukungan selama masa tenang. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” jelasnya.
Zudan menekankan pentingnya seluruh calon kepala daerah mematuhi aturan yang berlaku, terutama untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat merusak netralitas ASN. Menurutnya, larangan kegiatan politik selama masa tenang bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah untuk memastikan integritas demokrasi.
“Bukan hanya ASN, tetapi pasangan calon juga harus menghormati aturan. Masa tenang adalah waktu untuk memberikan ruang bagi masyarakat mempertimbangkan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zudan menyampaikan bahwa pelanggaran yang melibatkan ASN selama masa tenang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Ia meminta agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang melibatkan birokrasi untuk tujuan politik.
“Jangan sampai ada insiden yang mencoreng proses demokrasi kita. Demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal membangun kepercayaan masyarakat pada sistem yang kita jalankan,” katanya.
Dalam konteks pengawasan, Zudan mendukung penuh langkah Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan ASN maupun pasangan calon. Ia berharap Bawaslu dapat memanfaatkan waktu masa tenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Saya percaya Bawaslu memiliki kapasitas dan komitmen untuk menjaga integritas Pilkada. Namun, pengawasan tidak hanya dilakukan secara pasif, tetapi harus proaktif agar tidak ada ruang bagi pelanggaran,” ujar Zudan.
Ia juga menekankan bahwa netralitas ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab institusi yang menaungi mereka. Oleh karena itu, ia meminta para pimpinan instansi pemerintahan untuk turut mengawasi dan memberikan arahan kepada jajarannya selama masa tenang.
Zudan menyampaikan optimismenya bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang damai dan bermartabat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan penuh kebahagiaan dan persaudaraan. Mari kita sukseskan Pilkada dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Salam hangat juga ia sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk para penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat, agar bersama-sama mewujudkan Pilkada yang sukses tanpa adanya gangguan.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengorbankan prinsip demokrasi demi kepentingan sesaat. Pilkada yang damai adalah cerminan kematangan kita sebagai bangsa,” tambahnya.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN, Zudan mengusulkan agar Bawaslu bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman, guna memastikan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.
“Kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam mengawasi praktik ketidaknetralan. Semua pihak harus berperan aktif agar proses demokrasi tidak terciderai,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN tidak hanya berdampak pada hasil Pilkada, tetapi juga pada kredibilitas birokrasi sebagai institusi yang melayani masyarakat tanpa memandang afiliasi politik.
“Kredibilitas birokrasi kita dipertaruhkan di sini. Jangan sampai ASN menjadi alat politik, karena tugas mereka adalah melayani masyarakat, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Menutup pesannya, Zudan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum perubahan yang positif bagi daerah masing-masing. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.
“Suara Anda adalah penentu masa depan daerah. Gunakan hak pilih Anda dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” pesannya.
Dengan berbagai imbauan ini, Zudan berharap Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi tonggak baru dalam sejarah demokrasi Indonesia, di mana semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan bermartabat.
Post a Comment