Pekalongannews, Batang - PT Batang Karya Mandiri telah menyelesaikan masa kontraknya Pada 31 Januari 2024 sebagai penyewa Bazar Bisnis Center (BBC) di Batang Teras Pandawa (BTP). Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM membuka kembali seleksi untuk penyewa baru di BTP.
Triossy Juniarto, Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, menyatakan bahwa seleksi ini terbuka untuk perorangan maupun pelaku usaha dalam bentuk perusahaan, CV, koperasi, BUMN, atau BUMD. Lama penyewaan bisa satu, tiga, atau dua tahun. Persyaratan telah dijelaskan secara rinci dalam dokumen pengumuman yang diterbitkan per 1 Februari 2024.
"Kami mengundang pelaku usaha yang berminat untuk mengajukan surat permohonan sewa mulai tanggal 16 hingga 20 Februari," ungkapnya Jum'at 2 Februari 2024.
Proses pendaftaran dan konsultasi teknis dimulai pada 16 Februari, dengan layanan konsultasi langsung terkait harga, syarat teknis, dan lain-lain pada 15 Februari.
Bagi calon penyewa yang tidak dapat hadir secara fisik, surat permohonan dapat dikirimkan secara elektronik ke alamat email Disperindagkop dan UKM (disperindagkop70@gmail.com). Sementara itu, yang berada di dalam kota dapat datang langsung ke kantor untuk bertemu dengan tim seleksi.
Supriyanti, Kepala Bidang Pasar dan PKL Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa setelah menerima permohonan, tim seleksi akan melakukan penelitian dokumen.
Bagi calon penyewa yang tidak dapat hadir secara fisik, surat permohonan dapat dikirimkan secara elektronik ke alamat email Disperindagkop dan UKM (disperindagkop70@gmail.com). Sementara itu, yang berada di dalam kota dapat datang langsung ke kantor untuk bertemu dengan tim seleksi.
Supriyanti, Kepala Bidang Pasar dan PKL Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa setelah menerima permohonan, tim seleksi akan melakukan penelitian dokumen.
"Kami akan memeriksa dengan cermat untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi. Dalam hal ini, akan dibuat berita acara pemeringkatan untuk menentukan calon penyewa terbaik," ujarnya.
Pada 1 Maret, penyewa yang berhasil akan menandatangani perjanjian sewa dengan Pemerintah Kabupaten Batang. Oleh karena itu, para pelaku usaha yang berminat diundang untuk segera mengajukan permohonan dan menjadi bagian dari perkembangan bisnis di Batang Teras Pandawa.
"Tentang besaran sewa, untuk tiga tahun sekaligus sekitar Rp 600 jutaan, sementara jika hanya satu tahun, sekitar Rp 211.894.000 per tahunnya," tegasnya.
Fasilitas di BTP meliputi parkir untuk 14 mobil dan 31 motor, loading dock, kantor manajemen, Game Zone VR, area panggung, 44 booth PKL basah, 2 toilet, area pengunjung, dan ruang panel. Pengelola juga sudah menyewa peralatan seperti 4 unit AC, 100 set meja dan kursi, 2 unit TV 32”, perangkat Game Zone, jaringan instalasi air bersih, dan instalasi listrik. Total ada 63 stan di pusat UMKM Batang.
Pada 1 Maret, penyewa yang berhasil akan menandatangani perjanjian sewa dengan Pemerintah Kabupaten Batang. Oleh karena itu, para pelaku usaha yang berminat diundang untuk segera mengajukan permohonan dan menjadi bagian dari perkembangan bisnis di Batang Teras Pandawa.
"Tentang besaran sewa, untuk tiga tahun sekaligus sekitar Rp 600 jutaan, sementara jika hanya satu tahun, sekitar Rp 211.894.000 per tahunnya," tegasnya.
Fasilitas di BTP meliputi parkir untuk 14 mobil dan 31 motor, loading dock, kantor manajemen, Game Zone VR, area panggung, 44 booth PKL basah, 2 toilet, area pengunjung, dan ruang panel. Pengelola juga sudah menyewa peralatan seperti 4 unit AC, 100 set meja dan kursi, 2 unit TV 32”, perangkat Game Zone, jaringan instalasi air bersih, dan instalasi listrik. Total ada 63 stan di pusat UMKM Batang.
Post a Comment