googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, BATANG  - Penolakan pembangunan masjid Nur Said di Desa Kalipucang Wetan, kecamatan Batang, kembali disuarakan warga. 

Sekretaris Desa Kalipucang Wetan, Bambang Edy Sudarmanto di aula Pemkab Batang, menyatakan warga hingga saat ini terap menolak. 

"Yang jelas warga menolak. Kalau mau mediasi lagi, warga minta seluruh ahli waris, yang kami tahu ada delapan orang, hadir semua, untuk berdiskusi dengan warga," katanya usai audiensi dengan Forkompinda Kabupaten Batang, Rabu 21 Desember 2022. 

Penolakan warga terhadap rencana pembangunan masjid itu sudah berlangsung sejak 2014. 

Pihak pembangun, Ma'sum Baisa, menyebut bahwa pembangunan masjid merupakan wasiat dari orangtuanya. 

Warga menganggap pihak ahli waris tidak punya itikad baik atau kula nuwun pada warga sekitar. 

"Selama 10 kali mediasi, yang datang selalu berbeda-beda dan tidak punya kapasitas," ucapnya. 

Bambang mengakui bahwa warga tambah kesal karena cara-cara yang dilakukan pihak pembangun selama ini.

"Mereka selalu mengandalkan arogannya karena merasa kenal dengan orang-orang yang punya kepentingan, jabatan di atas. Kok sampai mendagri dan sebagainya. Jalurnya masyarakat tapi tidak turun ke masyarakat," imbuhnya. 

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan menerima masukkan dari warga. 

Pihaknya akan memfasilitasi pertemuan seluruh ahli waris dengan warga.

Post a Comment

 
Top