googlesyndication.com

0 Comment


Kota Pekalongan – Satgas Covid-19 Kelurahan Kandang Panjang menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bertempat di depan Kelurahan Kandang Panjang  Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Jawa Tengah. Senin (1/2/2021).

Dari operasi yang digelar mulai pukul 08.00 s.d 10.00 Wib tersebut didapati sebanyak 50 warga yang tidak  mentaati protokol kesehatan dan langsung diambil tindakan sanksi sosial berupa menyapu halaman kelurahan, push up dan teguran untuk memberikan efek jera kepada mereka.

Adapun satgas covid-19 yang melaksanakan razia tersebut meliputi Babinsa Koramil 19/Pekalongan Utara Serma Triyanto, Satpol PP 2 orang, Bhabinkamtibmas Polsek Pekalongan Utara, Lurah beserta staf  3 orang serta KIM (kelompok informasi masyarakat)  sebanyak 4 orang.

Terpisah, Danramil 19/Pekalongan Utara Kapten Inf Dwi Darmasto mengatakan, operasi yustisi saat ini terus digencarkan karena pandemi covid-19 masih berlangsung dan kesadaran warga masih kurang, sehingga kasus covid-19 masih terus terjadi pada masyarakat.

“ Operasi ini selain bertujuan mendisiplinkan masyarakat juga kita memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan, sehingga kita berharap dengan kesadaran bersama akan bisa mencegah penyebaran virus korona ini”,ungkap Danramil.

Ditambahkan Danramil, dirinya juga memberikan penekanan kepada para babinsanya agar dalam melaksanakan pembinaan di wilayah selalu berhati-hati dan memperhatikan betul tentang protokol kesehatan, dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.(rus)

Post a Comment

 
Top