googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan – Sebanyak 115 orang terjaring razia penerapan protokol kesehatan yang di gelar oleh Kodim 0710/Pekalongan bersama Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan di depan Makodim 0710/Pekalongan, Jl Sriwijaya No 1 Kelurahan Medono Kecamatan pekalongan Barat Kota Pekalongan, Senin(14/9/2020).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, yang bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kota Pekalongan.

“ Tujuan dari kegiatan ini adalah menerapkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus korona di wilayah Kota Pekalongan khususnya”, kata Dandim Hamonangan usai memimpin kegiatan tersebut.

Ditambahkan Dandim, bagi masyarakat yang kedapatan belum mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah maka, akan diberi sanksi dengan melaksanakan pembersihan di taman kota pekalongan dan sanksi sosial lainya yang bisa memberikan efek jera.

“ Kepada seluruh masyarakat saya menghimbau, taati protokol kesehatan “ wajib pakai masker, maskermu melindungi  saya dan maskerku melindungi kamu semua”, Pungkas Dandim.

Guna menerapkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat Kodim Pekalongan akan terus melaksanakan swiping rutin setiap hari bersama instansi terkait yang bertempat di depan makodim 0710/Pekalongan selama sepekan ke depan.(Rus)

Post a Comment

 
Top