googlesyndication.com

0 Comment
Kabupaten Pekalongan - Teriakan Kartijah (56) warga Dukuh Bangun Lor, Desa Donowangun, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, pecah di hening pagi. Dihantui rasa takut dan cemas, kedua tangan wanita yang hendak melaksanakan sholat subuh itu terus menggedor daun pintu yang terkunci dari dalam.

Tak kuasa membuka pintu, Kartijah dengan suara parau berteriak meminta tolong warga. Meski dibantu tetangganya, pintu tak juga terbuka hingga penasaran yang amat sangat membuat tetangga yang lain berusaha mengintip apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu kamar mandi.

Sejenak, beberapa tetangga Kartijah pias, semua yang mengintip dari celah tercekat melihat tubuh Rihun (26) tergantung, lehernya terjerat oleh tambang plastik serta kedua ujung kakinya menempel di lantai kamar mandi.

Menurut keterangan awal polisi, Rihun merupakan anak laki-laki Kartijah yang hari itu ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Talun juga menguatkan korban murni bunuh diri.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik itu oleh benda tumpul maupun benda tajam di tubuh korban,” terang Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas, AKP Akrom, Minggu (9/8/2020).

Akrom, menuturkan, kronologi kejadian tersebut bermula dari ibu korban yang hendak menunaikan sholat subuh. Usai berwudhu, yang bersangkutan bermaksud masuk kamar mandi namun tidak bisa lantaran terkunci dari dalam.

Karena curiga akhirnya berusaha membuka sendiri pintu kamar mandi namun tetap saja tidak bisa terbuka dan akhirnya berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

“Dari situ dikerahui bahwa korban sudah dalam posisi tergantung. Salah satu saksi mata kemudian melapor ke Polsek Talun,” ungkap Akrom.

Akrom, menambahkan, sebelum peristiwa bunuh diri terjadi, korban sekira pukul 09.00 WIB sempat pamit keluar untuk menjual motor. Bahkan istrinya pun sempat diantar pulang ke rumah orang tuanya.

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, memang ada banyak masalah seperti tidak ada kecocokan dengan istri korban dan lainya seperti korban sudah tidak lagi bekerja serta banyak menanggung hutang,” jelas Akrom.

Diketahui, selama ini korban tinggal di kos bersama istrinya di Kajen dan baru pulang ke rumah orang tuanya sebulan terakhir hingga akhirnya peristiwa itu terjadi.

“Saat ini pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak menghendaki adanya outopsi dengan menandatangani surat pernyataan,” tutupnya.

Post a Comment

 
Top