Batang - Kapolres Batang AKBP Abdul Waras memberikan
penghargaan pada empat anggota Polres Batang yang berhasil mengungkap dan
tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan roda mobil ambulans
dan mobil pribadi yang terjadi dihalaman Balai Desa Warungasem, Minggu
(2/2/2020) dini hari.
Empat anggota yang mendapatkan penghargaan itu yakni, Aipda
Jupriyanto, Bripka Widhi Ginanjar Kawijayan, Brigpol Dani Setyawan dan Bripda
Galih Angga Pribadi.
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, penghargaan
yang diberikan kepada personel kepolisian yang berhasil mengungkap kasus
pencurian roda mobil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada anggotanya
yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.
"Ini bentuk perhatian dan penghargaan saya kepada
anggota yang berdedikasi dan berhasil dengan cepat, kurang dari 1× 24 jam
berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda mobil ambulans dan
mobil pribadi," kata Kapolres usai memberikan penghargaan anggota
berprestasi, Rabu (5/2/2020).
Dikatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjawab
keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh ulah pelaku.
"Pengungkapan tersebut merupakan wujud Quick Respon
terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Dan kerja keras seluruh jajaran
anggota tersebut juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga
anggota yang berprestasi layak untuk mendapat apresiasi," jelas AKBP Abdul
Waras.
Meski demikian, Kapolres juga menegaskan, bagi anggota yang
melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi
sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapanya, penghargaan ini dapat memacu anggota lainya
berlomba lomba berprestasi dan meningkatkan kinerja demi kemajuan Polri dalam
melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment