googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan - Dalam rangka pengawasan terhadap anggota  kepolisian khususnya anggota Polres Pekalongan, Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, S.H bersama dengan personil Propam (Provos dan Paminal) dan  anggota Subdenpom IV Pekalongan melakukan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan malam seperti cafe dan juga tempat karaoke, Sabtu (18/1/2020) dari pukul pukul 21.15 s.d 24.00 wib.

Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap anggota Polres Pekalongan. Adapun salah satunya dengan melakukan kegiatan Gaktipilin dengan melaksanakan razia di Cafe dan tempat karaoke yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan sasaran Anggota Polri maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas.

Adapun tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau Cafe yang dirazia malam tadi diantaranya Cafe Mbak Mey Karanganyar, Cafe Mbak Nanik Karanganyar, Cafe DMJ Karanganyar, Cafe Perdana Kajen, Orange Cafe Kajen, Cafe Megamendung Wiradesa, Cafe Zouma Wiradesa, Cafe Berlian Family Wiradesa, Paramita Cafe Siwalan, Cafe Nonik Siwalan dan Cafe New Mandala.

Dilokasi tersebut, Tim langsung melakukan pengecekan identitas pengunjung Cafe dan karaoke. Namun selama pelaksanaan kegiatan operasi tersebut tidak ditemukan adanya anggota Polri maupun TNI yang memasuki tempat hiburan malam.

Kompol Mashudi, S.H mengatakan,  dari hasil yang diperoleh selama melakukan pemeriksan di berbagai tempat tidak di temukan adanya anggota Polri maupun ASN Polres Pekalongan di tempat tersebut.

Namun apabila dalam kesempatan lain diketemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara pada Polri yang berada di tempat – tempat karaoke / Cafe tanpa dilengkapi dengan surat Tugas dan alasan yang jelas, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan, terang Wakapolres Pekalongan.(rus/red)

Post a Comment

 
Top