Pekalongan – Bertempat di Hotel Dafam Kota Pekalongan telah dilaksanakan
Seminar Sehari Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019, Sesuai Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 dihadiri 100 orang.
Hadir dalam kegiatan Walikota pekalongan H.M Saelany Mahfud SE,anggota KPU
RI 2012 sd 2017 Dr. Fery Kurnia Risky Feriyansyah SIP. Msi, Ketua Bawaslu Prov.
Jateng M Fajar Subkri AK Arif SH. MH, Wakil Ketua Komisi Infotmasi Prov. Jawa
Tengah M. Fuad S. Ag, Ketua KPU Kota Pekalongan Basir SH,Kasdim 0710 pekalongan
Mayor Inf Hufron, wakapolresta. Kompol Saprodin SH.Mh serta tamu
undangan.
Dalam sambutanya walikota pekalongan H. M. Saelany Mahfud SE mengatakan
bahwa Pemkot pekalongan masih berduka, teman-teman kita di utara
pekalongan masih terkena banjir rob , mari kita berdoa mudah mudahan cepat
selesai masalah nya, dan kita juga sedang membuat tanggul ,yang kemarin
jebol mudah- mudahan cepat terselesaikan.
Lebih lanjut Walikota menyampaikan terima kasih kepada KPU pada pemilu yang
sudah dilaksanakan kemarin terlaksana dengan aman nyaman jujur netral,
bukan hanya KPU saja, Bawaslu juga harus bekerja netral mengawasi semua unsur
pemilu dari perencaan sampai pelantikan.
Sementara itu Dr.Ferry Kurnia Rizkiyansyah S.Ip,M.Si Anggota KPU RI
menyampaikan bahwa negara yang demokratis adalah negara yang mempunyai mekanisme pemilu secara demokrasi,karena pemilu
merupakan Sebuah mekanisme paling tepat, karena dengan pemilu akan dapat
diupayakan perpindahan kekuasaan yang tidak menimbulkan pertumpahan darah.
(Huntington)
Sebuah mekanisme memilih pemimpin baik di eksekutif maupun legislaiif yang
dilakukan secara luas oleh masyarakat yang ielah memenuhi syarat tertentu
secara berkala dan secara beradab. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan
rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.**red ( pendim 0710
Pekalongan )
No comments:
Post a Comment