googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Satresnarkoba Polres Batang berhasil membekuk 6 tersangka pengedar narkoba "pil Koplo" dan ganja yang termasuk jaringan di wilayah pantura Batang
Kabupaten Batang
Satresnarkoba Polres Batang berhasil membekuk 6 tersangka pengedar narkoba "pil Koplo" dan ganja yang termasuk jaringan di wilayah pantura Batang.
Keenam tersangka tersebut bernama RS (23) warga Sambong, AH (24) warga Denasri Batang, RY (24) warga panjang Kota Pekalongan, AA (35) warga Kraton Kota Pekalongan , AS (26) warga Kel.Pasirsari Kota Pekalongan ,AM (21) Kel.Pasirsari Pekalongan. Keenam tersangka dibekuk ditempat dan jam yang berbeda.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hartono, mengatakan, 
“tersangka kami tangkap pada kurun waktu satu minggu kemarin di bulan oktober ini. Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 60 butir pil hexymer, 1098 pil dextro dan 1 paket ganja kering,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Hartono pada Jumat (20/10/17) sore.
Kasat Resnarkoba AKP Hartono menuturkan, kronologi kejadiannya, Satresnarkoba mendapat informasi akan ada transaksi pildextro di dalam rumah warga di Kelurahan Sambong Batang, kemudian tim Satresnarkoba melakukan penggebrekan.
"Awalnya Petugas menangkap RS (23) pada Sabtu (7/10) malam,selanjutnya dikembangkan dan berhasilmenangkap AH (24) dan RY (24) pada Selasa (10/7/17) siang," ungkap AKP Hartono.
Lanjut Hartono, lalu kita pada Kamis (12/10) sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu kafe di batang berhasil mengamankan 3 tersangka beserta satu paket ganja kering.

Selain pil hexymer dan dextro serta ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti beberapa handphone, plastik klip dan tas tenteng warna hitam.
"Akibat perbuatan tersebut, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 pasal 111 UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika dan pasal 196/197 UU No 36 th. 2009 tentang kesehatan," tandas AKP Hartono.
Hartono juga menyampaikan bahwa di Batang selama ini belum pernah ditemukan adanya peredaraan pil PCC.
"Sebelumnya pernah ada informasi ada Warganya terkena pil tersebut. Namun setelah dirawat dicek kebenaranya, ternyata bukan akibat pcc tapi pil daftar G ( trihexyphenidil), bukan PCC. Pil ini dioplos dengan miras dan mushroom. 
Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat bisa bekerjasama dengan kepolisian. Jika melihat ada warga yang mengonsumsi segala jenis "pil koplo" supaya melapor pihak kepolisian," imbuhnya.

Post a Comment

 
Top