-->

Terapkan Standar HAM, Polres Pekalongan Beri Penyuluhan Hukum Penghuni Rutan

Saturday, March 18, 2017, March 18, 2017 WIB Last Updated 2017-03-18T02:10:23Z
pekalongan-news.com
Polres Pekalongan memberikan penyuluhan hukum kepada sejumlah penghuni Rumah tahanan di Polres Pekalongan, Jum'at (17/3/17)
Kabupaten Pekalongan
Sejumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pekalongan, Jum'at (17/3/17) mendapatkan pembekalan dan penyuluhan hukum dari Sub Bag Hukum pada Bag Sumda Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kabag Sumda AKP Suhadi menjelaskan, pemberian penyuluhan kepada puluhan penghuni Rutan Polres Pekalongan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus menambah wawasan hukum bagi yang bersangkutan.
"Mereka kita berikan materi tentang Hak Asazi Manusia (HAM) dan kesadaran hukum," terang Suhadi.
Suhadi menambahkan, selain penyuluhan hukum dan hak asazi manusia. Kegiatan yang diperuntukan bagi para penghuni Rutan Polres Pekalongan sekaligus juga untuk pengumpulan data monev.
"Yaitu pelaksanaan implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraanya di tubuh Polri," ungkap Suhadi.
Sementara Ka Subbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan, AKP Aris Tri Hartanto mengatakan, para penghuni sel ataupun Rutan masihlah seorang manusia juga. 
"Apapun itu kasusnya, mereka tetap manusia juga yang pantas kita manusiakan," ujar Aris.
Dalam urusan ahlaq, moral dan religiusitas, kata Aris, kedudukan  mereka di mata hukum tetap sama, baik itu antara hak maupun kewajibanya.

Begitu juga dengan mereka, lanjut Aris, kejahatanya tetap akan kita proses hukum namun kedudukanya sebagai seorang manusia tetap kita berikan ruang.
"Kalau mereka sudah memahami hukum, harapan kami tentu setelah keluar dari tahanan bisa sadar menjadi pribadi yang bermanfaat di masyarakat," tandasnya.
Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI