Kepala Dinas Kesehatan Dwi Heri Wibawa membagikan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kelurahan Bendan Kergon, Rabu (8/7/15) |
Kota Pekalongan
Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Heri Wibawa mengatakan, dari sebanyak 40 ribu warga miskin peserta Jamkesda Kota Pekalongan, baru 32 ribu orang yang bisa diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Artinya masih ada sebanyak 8 ribu warga miskin peserta Jamkesda yang berhak mendapatkan Bantuan Iuran (PBI) dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum bisa tercover Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Karena untuk melakukan proses migrasi dari Jamkesda ke BPPJS Kesehatan, lanjut Dwi, peserta wajib untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional. Dari ketiadaan NIK tersebut, membuat pihaknya kesulitan untuk bisa mengintegrasikan seluruh peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan bersubsidi.
"Karena salah satu syarat utamanya warga harus memiliki NIK nasional, jadi angka 8 ribu orang yang belum tercover BPJS sementara ini belum bisa diproses jadi belum bisa terlaksana karena banyak yang tidak memiliki NIK,"terang Dwi dalam acara pembagian 160 kartu kepesertaan BPJS Kesehatan di Kelurahan Bendan Kergon, Pekalongan Barat, Rabu (8/7/15) kemarin pagi.
Pada akhir tahun ini imbuh dwi, proses peralihan 8 ribu peserta Jamkesda ke BPJS ditargetkan bisa selesai sehingga capaian angka 40 ribu peserta Jamkesda bisa secara keseluruhan dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Jumlah 40 ribu orang yang masuk katagori kurang mampu tersebut nantinya akan dibiayai semua oleh APBD Kota Pekalongan dengan besaran iuran yang ditanggung preminya sebesar 19.250 perbulan dan masuk fasilitas kesehatan kelas 3,"jelasnya.
Lebih lanjut Dwi heri menjelaskan, Kartu BPJS Kesehatan sama fungsinya dengan kartu Jamkesda yang sudah dimiliki Warga.
"Tidak ada perubahan layananya, semua sama. Kartu BPJS juga bisa untuk berobat, hanya saja pengelolaanya dipegang oleh BPJS Kesehatan,"terang Dwi.
Dikatakan Dwi, pemberian kartu kepesertaan BPJS Keshatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang selama ini menjadi peserta Jamkesda.
"Kami dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyrakat untuk menukar kan kartu peserta Jamkesdanya ke Dinas kesehatan untuk diintegrasikan ke BPJS tapi dengan catatan terpenuhi semua persya ratanya," tuntasnya.
Post a Comment