googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Seratusan lebih para pengendara sepeda motor yang melintas di depan Monumen Joeang Kota Pekalongan terjaring operasi gabungan antara jajaran Satlantas Polres Pekalongan Kota dengan Polisi Militer, Dinas Perhubungan Pariwisata Dan Kebudayaan (Dishubparbud), Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negri kota Pekalongan, Selasa (20/1/15).

Tercatat 106 pengendara ditindak, 105 diantaranya pelanggaran administrasi sedangkan yang bersedia sidang di tempat 98 orang pengendara sementara satu pengendara terjerat terjerat pelangga ran kelayakan jalan.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Pranata ketika ditemui di lokasi mengatakan, Razia gabu ngan dari berbagai jajaran disertai proses sidang di tempat dimaksudkan untuk memeperjelas status hukum bagi para pelanggar, serta memeberi kemudahan dengan layanan cepat di tempat.

" proses tilang dan sidang cepat karena melibatkan Hakim Pengadilan Negri dan Kejaksaan Tinggi sebagai eksekutornya," jelasnya.

Pranata juga mengungkapkan, diperoleh total uang denda sebanyak Rp 5.290.000 yang ditangani eksekutor hasil dari denda para pelanggar, tercatat pelanggaran terendah Rp 40.000 sedangkan yang tertinggi Rp 140.000 menyesuaikan jenis pasal yang dilanggar.


" Pada razia berikutnya, akan kita lakukan di jalur pantura karena pengguna jalanya lebih heterogen, meliputi awak angkot yang juga akan diperiksa menghindari kemungkinan adanya penyalah gunaan obat-obatan terlarang demi keselamatan lalulintas." ucapnya.


Direncanakan dalam razia yang akan di gelar di jalur pantura akan memeriksa kesehatan, tes urin bagi awak angkot dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja.




Post a Comment

 
Top