googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan-
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pekalongan mengalamai peningkatan, pada tahun lalu kasus kekerasan seksual terhadap anak hanya berkisar pada angka 7 sampai 8 kasus, namun pada tahun ini mengalami peningkatan, terhitung hingga  bulan Desember ada 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pekalongan,

 Kasus Kekerasan Seksual Anak Alami Peningkatan
Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LPPAR), Nur Agustina dalam acara sosialisasi anti kekerasan seksual terhadap anak kepada RT dan RW se Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara, di gedung Diklat kemarin, mengatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak ini bukan yang tertinggi di Kota Pekalongan, namun jumlahnya sudah cukup memprihatinkan.


"Jumlah kasusnya sekarang mencapai 13 kasus, artinya dapat dikatakan bahwa rasionya sebulan sekali pasti ada kasus kekerasan seksual terhadap anak, angka ini bukanlah yang tertinggi untuk kausus kekerasan terhadap anak, namun jumlahnya sudah cukup memprihatinkan,"ucapnya.

Penyebabnya, menurut Nur Agustina, sangat beragam, mulai dari latar belakang pendidikan yang rendah, hingga latar belakang sosial dan ekonomi. Untuk itulah pemerintah melalui instruksi presiden tentang GN Aksa mengadakan advokasi dan sosialisasi anti kekerasan seksual terhadap anak kepada stakeholder terutama RT dan Rw se Kota Pekalongan.

"Kita ingin melakukan tindakan preventif untuk mengatasi naiknya angka kekerasan seksual terhadap anak ini, sebab kalau sudah kejadian akan lebih susah menangaaninya, oleh karena itu kami libatkan RT dan RW untuk diberi pemahaman dan sosialisasi anti kekerasan seksual terhadap anak,"lanjutnya.

Diharapkan nanatinya, RT dan RW tersebut bisa mengenali potensi-potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka dan bisa mengambil tindakan preventif agar kekerasan seksual itu tidak terjadi.

"Sebagai contoh, jika ada keluarga broken home dengan memiliki anak perempuan, atau keluarga miskin yang ibunya sudah meninggal dan anak perempuannya hanya hidup dengan ayahnya. Kondisi-kondisi demkianlah yang berpotensi terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap anak, dan kami berharap, RT dan RW yang sudah diberi pemahaman bisa mengenali potensi itu dan mengambil tindakan preventif," akhirinya.

Post a Comment

 
Top