Pekalongannews, Batang - Ratusan massa dari sejumlah daerah di Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Kamis (31/10/2024). Mereka memprotes vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim terhadap tersangka yang diduga sebagai mafia tanah.
Aksi yang diikuti ribuan orang dari Kabupaten Batang, Pekalongan, Tegal, dan kawasan Solo Raya ini berawal dari kumpulan massa di GOR Indoor Abirawa. Selanjutnya, mereka berjalan kaki menuju PN Batang untuk menyuarakan keberatan mereka.
Para demonstran secara keras mengkritik putusan pengadilan. Mereka menduga adanya mafia peradilan yang telah melindungi mafia tanah dengan cara menjatuhkan vonis bebas.
"Kami menduga ada mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batang ini seperti kasus Ronald Tannur di Surabaya. Mereka melindungi mafia tanah dengan membebaskan tersangka," tegas salah seorang orator dari atas panggung truk.
Para pengunjuk rasa mempertanyakan kredibilitas proses hukum, dengan menilai putusan tersebut mengabaikan keterangan saksi dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan.
Aksi yang diikuti ribuan orang dari Kabupaten Batang, Pekalongan, Tegal, dan kawasan Solo Raya ini berawal dari kumpulan massa di GOR Indoor Abirawa. Selanjutnya, mereka berjalan kaki menuju PN Batang untuk menyuarakan keberatan mereka.
Para demonstran secara keras mengkritik putusan pengadilan. Mereka menduga adanya mafia peradilan yang telah melindungi mafia tanah dengan cara menjatuhkan vonis bebas.
"Kami menduga ada mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batang ini seperti kasus Ronald Tannur di Surabaya. Mereka melindungi mafia tanah dengan membebaskan tersangka," tegas salah seorang orator dari atas panggung truk.
Para pengunjuk rasa mempertanyakan kredibilitas proses hukum, dengan menilai putusan tersebut mengabaikan keterangan saksi dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan.
Post a Comment