googlesyndication.com

0 Comment
Kasus Rudapaksa Gadis di Pekalongan: Kapan Pelaku Akan Dihukum?
Pekalongannews, kota Pekalongan - Sejak dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota pada Februari 2023 lalu, kasus rudapaksa gadis dibawah umur sebut saja Mawar, warga Kecamatan Tirto, hingga saat ini belum ada perkembangan.

Korban dirudapaksa hingga hamil, bahkan saat ini sudah melahirkan dan bayinya sudah berumur dua bulan.

Pendamping Hukum korban dari LBH Adhyaksa, Didik Pramono membeberkan bahwa pelaku adalah salah satu keponakan dari Anggota DPRD aktif di Kabupaten Pekalongan.

"Pelaku ini masih kerabat atau ponakan dari Anggota DPRD Kabupatan Pekalongan, sementara korban adalah warga yang kurang mampu dan berdomisili di Kota Pekalongan,"katanya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Ia menyebut, korban sudah melapor pada November 2022, lalu tercatat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/2023/JATENG/RES PKL KT pada tanggal 28 Februari 2023.

"Sedangkan pelaku sampai saat ini masih berkeliaran bebas. Kita akan pertanyakan kembali kasusnya karena sudah setahun belum diproses. Sementara korban sudah melahirkan lama menunggu laporan kasusnya ditndaklanjuti," ungkapnya.

Dengan pelaku bebas begitu saja, dikaawatirkan jatuh korban lagi apalagi korban ada yang berusia di bawah umur

"Kita pun akan buka posko pengaduan bagi korban lain di nomor 082226766291, karena informasi yang saya dengar masih ada korban lagi,"ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono belum membalas saat dikonfirmasi. Pesan singkat dan telepon dari awak media belum dijawab hingga berita ini diunggah.

"Anak saya dibawa pelaku ke salah satu gubug di wilayah Tirto, Pekalongan pada Sabtu tanggal 12 November 2022. Kemudian pelaku juga mengajak anak saya ke lokasi yang sama pada tanggal 19 November 2022, dan 26 November 2023, sekira pukul 22.00 WIB. Dari tiga pertemuan tersebut yakni pertemuan terakhir, anak saya dipaksa melayani nafsu bejadnya," kata WA, ibu korban, Sabtu 14 Oktober 2023.

Ia bercerita sudah mendatangi keluarga pelaku. Pihak keluarga pelaku berjanji bertanggung-jawab, namun kenyataannya berbeda

"Dari melahirkan sampai biaya susu bayi, mereka tidak membantu apapun," tuturnya dengan nada meninggi.

WA pun ingin masalah anaknya berlanjut ke ranah hukum. Sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan di balik jeruji bisa.

Post a Comment

 
Top