Walikota Pekalongan saat meresmikan Rumah Andon di TPI Kota Pekalongan, Jum'at (10/2/17) |
Kota Pekalongan
Pemerintah Kota Pekalongan mulai mengoperasikan 'rumah andon' atau rumah tempat beristirahat para nelayan dari luar daerah yang masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan.
Rumah andon menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aris Sindharcahya diperuntukan bagi nelayan dengan kapal berukuran di di atas 30 GT.
"Rumah andon tersebut mampu menampung seratusan nelayan sekaligus selama satu hingga tiga hari," terang Aris.
Dijelaskan Aris, rumah andon memiliki fasilitas yang cukup lengkap seperti kasur, loker barang untuk masing-masing nelayan dan kamar mandi berikut toilet yang memadai.
Selain itu, rumah andon yang baru diresmikan Walikota Pekalongan pada Jum'at (10/2/17) terletak ditempat yang strategis dan dekat dengan aktifitas bongkar muat ikan atau tepatnya di depan TPI.
Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid dalam kesempatan peresmian rumah andon nelayan mengatakan, bahwa fasilitas yang disediakan oleh pemkot Pekalongan berupa rumah andon tidak dipungut biaya.
"Nelayan boleh menggunakan fasilitas tersebut secara gratis," ujarnya.
Namun demikian, dirinya memberikan syarat kepada nelayan yang harus selalu dipatuhi dan diikuti, yakni senantiasa menjaga kebersihan rumah andon.
Dengan tersedianya fasilitas rumah andon, Walikota berharap bisa menarik nelayan untuk lebih memilih membongkar muatan ikan dan melakukan lelang di TPI Kota Pekalongan.
"Hal tersebut semoga saja dapat jadi pemicu peningkatan hasil lelang ikan di TPI Kota Pekalongan dan dapat pula berdampak positif bagi sektor industri perikanan disekitarnya," tandas Walikota.
Post a Comment