Pekalongannews, Batang - Rizal Bawazier Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X memberikan dukungan penuh kepada Bupati Batang M. Faiz Kurniawan yang berani membongkar kafe karaoke di kawasan Wisata Pantai Sigandu. Politikus asal Jawa Tengah ini menyebut tempat hiburan tersebut sebagai sarang maksiat yang harus dibasmi.
"Saya sangat setuju dan mendukung apa yang dilakukan Pak Faiz dan jajarannya. Tempat karaoke yang jadi sarang maksiat memang harus dibongkar!" tegas Rizal Bawazier, Kamis (10/7/2025).ini menegaskan kawasan wisata tak boleh ternoda aktivitas ilegal yang justru merusak citra daerah.
"Tempat seperti itu bikin kumuh, tidak layak ada di kawasan wisata. Jangan kasih ruang untuk tempat maksiat seperti itu di Dapil saya," tegasnya lantang.
Dukungan Rizal muncul di tengah hiruk pikuk kontroversi pasca pembongkaran 24 kafe dan karaoke di Pantai Sigandu oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (9/7/2025).
Aksi penertiban ini merupakan hasil dari proses panjang Pemkab Batang menindak pelanggaran Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Ruang.
Bupati Faiz Kurniawan tampak tak gentar menghadapi ancaman gugatan dari para pemilik kafe yang merasa diperlakukan tidak adil.
"Saya tangani sendiri," ujar Faiz saat menghadiri Sambang Desa di Kalipucang Wetan, Kamis (10/7/2025), menanggapi rencana gugatan hukum sejumlah pengusaha.
Faiz menegaskan Pemkab tidak anti terhadap kritik maupun gugatan hukum.
"Silakan saja kalau mau menggugat. Hakim akan membuktikan apakah langkah kami sesuai aturan atau tidak," katanya dengan nada tenang namun tegas.
Sikap kepala daerah ini seolah menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menuntut ketegasan dalam penataan kawasan wisata.
Namun di sisi lain, suara keberatan tetap mencuat dari kubu pengusaha yang merasa dirugikan.
Damirin, kuasa hukum dari salah satu pemilik Kafe Bintang, menyebut kliennya diperlakukan tidak adil karena tidak diberi izin mendirikan bangunan hanya karena berada di bibir pantai.
"Pemerintah menarik retribusi, lalu mengatakan bangunan ilegal. Ini bentuk pembiaran dan sekarang mereka tindak sepihak," keluhnya.
Damirin memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan hukum atas ketidakadilan yang mereka alami.
Namun Pemkab Batang tetap berdiri di posisinya bahwa langkah mereka sesuai prosedur.
Plt Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menyatakan pembongkaran dilakukan setelah tahapan sosialiasi dan tiga kali peringatan tidak diindahkan.
"Ini langkah terakhir. Kita sudah beri kesempatan, tapi tidak ada itikad baik dari para pemilik bangunan," jelasnya.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Batang tak lagi mentolerir pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan wisata yang menjadi wajah daerah.
Dengan dukungan dari wakil rakyat seperti Rizal Bawazier, penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab siap membersihkan wilayah pesisir dari praktik-praktik ilegal yang mengganggu ketertiban dan moral publik.
No comments:
Post a Comment