![]() |
cagar Budaya |
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan bahwa proses penetapan cagar budaya tidak bisa dilakukan secara instan. Penetapan dilakukan melalui tahapan panjang mulai dari survei, kajian, hingga verifikasi oleh tim ahli kebudayaan dari tingkat kota, provinsi, hingga pusat.
"Pertama kita lakukan survei untuk mengidentifikasi objek mana yang tergolong warisan atau benda cagar budaya. Setelah itu dilakukan kajian bersama tim budaya Kota Pekalongan, tim provinsi, serta perwakilan dari kementerian," ujar Sabaryo saat ditemui di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil identifikasi awal, sekitar 100 objek dinilai memenuhi kriteria cagar budaya. Namun baru sebagian yang lolos seluruh tahapan verifikasi dan ditetapkan secara resmi.
"Yang sudah ditetapkan misalnya kawasan budaya Jatayu, Kantor Residen Pekalongan, Gedung SMP Negeri 1 dan 13 Kota Pekalongan, serta sejumlah benda bersejarah seperti arca di Museum Batik dan brankas kuno. Dua yang terakhir masih dalam proses kajian lanjutan untuk penetapan," jelasnya.
Sabaryo menegaskan, penetapan cagar budaya tidak hanya sebatas pengakuan administratif, tetapi juga diikuti dengan kebijakan perlindungan dan pelestarian. Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen menjaga keaslian bentuk, arsitektur, dan nilai sejarah dari bangunan tersebut.
"Bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tidak boleh diubah bentuknya. Keasliannya harus tetap dipertahankan. Bahkan beberapa bangunan bisa mendapatkan pengurangan atau pembebasan pajak, sesuai hasil kajian bersama dinas terkait," katanya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah di lingkungannya. Pemkot Pekalongan rutin menggelar kegiatan edukatif seperti festival budaya, pameran sejarah, hingga lomba pelestarian warisan budaya.
"Pelestarian cagar budaya bukan sekadar mengenang masa lalu, tapi juga sarana pembelajaran dan kebanggaan bagi generasi sekarang dan mendatang," tegasnya.
Sabaryo berharap, langkah pelestarian ini dapat memperkuat daya tarik wisata sejarah dan budaya di Kota Pekalongan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.
"Dengan menjaga warisan budaya, kita ikut menjaga jati diri Kota Pekalongan agar tidak hilang di tengah arus modernisasi," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment