googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Unit Reskrim Polsek Limpung Polres Batang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dan menangkap tindak pidana pencurian pakan ternak ayam yang berada di Dukuh Blimbing Desa Luwung Kecamatan Limpung

Kabupaten Batang - Unit Reskrim Polsek Limpung Polres Batang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dan menangkap tindak pidana pencurian pakan ternak ayam yang berada di Dukuh Blimbing Desa Luwung Kecamatan Limpung Kabupaten Batang. Tiga orang diduga pelaku ditangkap saat berada di lapangan Desa setempat, Rabu (6/12) sore.

Diketahui identitas diduga pelaku bernama AY (29), ES (30), TA (26), ketiga pelaku warga Dukuh Luwung Desa Blimbing Banyuputih.
"Ketiga pelaku adalah penjaga kandang ternak ayam saat ini sudah kami tahan dan mintai keterangan," Kapolsek Limpung AKP Raharja, pada Minggu (10/12) sore.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, mula kejadian pada Senin tanggal 04 Desember 2017 diketahui sekitar pukul 06.00 WIB bertempat di Kandang Ayam ilik Ichsan (34) warga Dukuh Petamanan Banyuputih merasa kehilangan barang berupa 7 (tujuh) karung pakan Ayam Merk POKPEN B-11S Q. Seperti kebiasaan pagi itu, Dua orang saksi bermaksud hendak mengambil pakan ayam di gudang pakan, namun ternyata hilang.
"Modusnya, Pelaku mencongkel dan merusak dinding pada gudang pakan ayam yang terbuat dari papan kayu sengon, kemudian pelaku masuk ke dalam gudang," jelas AKP Raharja.
Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatanya.
"Uang hasil mencuri digunakan untuk minum minum/foya foya," aku ketiganya.
Selain menangkap pelaku juga mengamankan barang bukti berupa 
5 (lima) Karung Pakan Ayam BOILER Merk POKPEN B-11S Q, Uang tunai Rp. 77.000,- (tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
"Akibat perbuatan pelaku, Korban mengalami kerugian sebesar. Rp. 3.500.000-, (tiga juta lima ratus ribu rupiah ) dan pelaku bisa di jerat pasal 363 KUHPidana," tandas Kapolsek Limpung AKP Raharja.

Post a Comment

 
Top