googlesyndication.com

0 Comment

Batang - Komitmen Polri bersama Kemendagri dan Kemendes PDTT tentang pengawasan dana desa telah dijabarkan melalui berbagai kegiatan dijajaran Polres Batang, pada pekan lalu kita telah mendengar Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga yang “ blusukan “ turun ke wilayah Tersono dan Limpung untuk mengumpulkan para Kades guna diberikan sosialiasi agar tertib dalam penggunaan dana desa.

Dan pada kesempatan kali ini tak mau kalah dengan langkah positif yang telah dijalankan pimpinan, Kapolsek Warungasem pun mengikuti jejak Kapolres untuk menyelenggarakan sosialiasi tertib penggunaan dana desa di wilayah hukumnya.

Acara yang diselenggarakan di aula kecamatan Warungasem tersebut dihadiri oleh Camat Warungasem, Para Kades dan Bhabinkamtibmas se – Kec. Warungasem, kemarin.

Kegiatan dengan narasumber Kapolsek Warungasem tersebut menyampaikan beberapa materi sosialisasi diantaranya UU No 6/2014 Tentang Desa, UU No 23/2014 Tentang Pemerintah daerah dan PP No 43/2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, PP No 60/2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari APBN, Permendagri No 113/2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No 114/2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, serta yang tidak kalah pentingnya yatu Permendes PDTT No 1/2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hal Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
” Kami juga berikan pengarahan aturan Permendes PDTT No 2/2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa, PMK No 247/7/2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, serta Perbup Batang No 45/2015 Tentang pengelolaan DD,” jelas Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi SH saat ditemui, Kamis (16/11).
Selanjutnya Kapolsek beserta anggota bersama Kades dan perangkat melakukan pengecekan pemasangan bener dan meninjau lokasi pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBDes.

Post a Comment

 
Top