googlesyndication.com

0 Comment
Gelaran Operasi Zebra Candi 2017 yang berlangsung selama empat belas hari oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Batang, telah berakhir pada Selasa (14/11) kemarin. Dalam operasi Zebra tersebut, petugas berhasil menjaring 1958 pelanggar lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Batang , AKP M Adiel Aristo, tercatat dari data yang ada jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara beraneka ragam. Namun didominiasi oleh masalah surat menyurat kendaraan.
"Cukup beragam pelanggarannya, seperti tidak mengenakan helm, kaca spion, lampu sen/weser, sabuk pengaman, knalpot racing, lampu rotator/sirine, bentor dan lain sebagainya. Namun yang paling banyak tidak melengkapi administrasi kendaraan. Karena terhitung ada sebanyak 1371 pelanggar," kata AKP Adiel Aristo, Rabu (15/11).
Kasatlantas menjelaskan, dari total 1958 pelanggaran, anggotanya telah menilang berbagai jenis pelanggaran, seperti pelangaran STNK sebanyak 1.527, SIM 224, dan pelanggaran sepeda motor lainnya 207.
“Sedangkan pelanggaran surat menyurat ada 1.371 orang, pelanggaran potensi macet sebanyak 230, potensi kecelakaan ada 357, serta pelanggaran berupa teguran sebanyak 676 pengendara,” tambahnya.
Lanjutnya, setelah Operasi Zebra Candi 2017 ini akan dilakukan evaluasi mengenai pelaksanaannya. Sehingga, pada pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2017 mendatang masyarakat sudah mulai sadar dan tertib berlalulintas.

Ia berharap ada kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan setelah operasi Zebra ini. Ketika masyarakat telah disiplin berkendara, maka kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, utamanya di Batang," tandasnya.

Post a Comment

 
Top