googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Silaturahmi dan penyuluhan hukum untuk Kepala Desa yang berada di Wilayah Kabupaten Batang bersama Bupati batang dan Kapolres Batang
Kabupaten Batang
Bupati Batang Wihaji bersama dengan Kapolres Batang mengatakan komitmenya untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan bersama tentang penggunaan Dana Desa.

Hal ini disampaikan saat kegiatan Silaturahmi dan penyuluhan hukum untuk Kepala Desa yang berada di Wilayah Kabupaten Batang, acara ini digelar di Gedung Ruang Pertemuan PT. Pagilaran, Kecamatan Blado, Kamis (26/10) sore.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi para Kepala Desa dihadiri oleh Kepala Bapermades Tulyono, Kapolres Batang Edi S Sinulingga Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Batang Suyono, Camat Se-Kabupaten Batang, Kapolsek jajaran Polres Batang, Babhinkamtibmas Polres Batang serta Kepala Desa Se Kabupaten Batang.

Wihaji menuturkan “Dana Desa berfokus untuk pembangunan desa membangun insfrastruktur serta fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan UUD No 6 tahun 2014. Lewat Dana Desa (DD) juga harus bisa meningkatkan daya beli masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan desa.
Baca Juga
Dalam penerapan dana desa kepala desa berperan penting untuk melibatkan masyarakat setempat untuk bekerja. Secara tidak langsung ini telah menurunkan angka pengangguranyang ada, lewat dana desa juga mampu meningkatkan perputaran perekonomian di desa.
“Saya mengharapkan tidak ada satupun Kepala Desa di Kabupaten Batang ini tersandung masalah hukum, dan pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir apa bila kepala desa sudah diingatkan tetapi tidak mau mendengarkan,” ungkap Wihaji.
Untuk itu peran penting dari Tim Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Daerah diperlukan. Bahwa Pemerintah Desa memiliki tugas yang cukup berat, yakni melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tandas Wihaji

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga mengatakan kita harus bersama sama menyamakan Visi kita tentang penggunakan DD untuk kesejehteraan masyarakat. Kepala Desa harus bekerja secara tenang dalam pemanfaatan DD karena secara bersama sama kita awasi penggunaanya.
"Kapolres Batang berharap dalam penggunaan dana desa harus amanah untuk mensejahterakan masyarakat. Kepala Desa untuk tidak takut dalam mengelola dana desa, asalkan sesuai dengan regulasi,” paparnya.
Supari selaku Penyelenggara,” Tujuan dari silaturahmi ini untuk menjalin sinergitas antara Kepala desa dengan Pemerintah Daerah”. Dirasa dengan adanya uud no 6 th 2014 yang dinamaikannya sangat ketat sekali dirasa terlebih sebelum desa melaukan penataan sudah muncul aturan aturan tentang satgas dana desa.

Perlu dipahami bersama bahwa kapasitas aparatur pemerintah desa selama ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan adanya bimbingan dari mitra desa yang dalam hal ini didampingi oleh Bhabinkamtimnas diharapkan pengawasan serta penggunakan dd dapat tepat sasaran, tambah Supari.

Post a Comment

 
Top