googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang gelar sosialisasi tahapan persayaratan calon perseorangan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Sosialisai diikuti perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas berlangusung di Aula Kantor KPU Batang
Kabupaten Batang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang gelar sosialisasi tahapan persayaratan calon perseorangan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Sosialisai diikuti perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas berlangusung di Aula Kantor KPU Batang, Kamis (26/10).

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan Dan Data Muslim Aisha mengatakan, Safari Sosialisasi persa?yaratan calon perseorangan Pemilihan Gubernur di Kabupaten Batang merupakan gelombang terakhir di Provinsi Jawa Tengah, sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi kepada Publik baik secara teknis maupun waktu dan persayaratan yang harus di lengkapi.
“Kegiatan ini juga mendeteksi kemungkinan – kemungkinan calon perseorangan ada diproses Pilgub yang akan kita jalani,” Kata Muslim Aisha
Ia juga mengatakan bahwa ada lima orang yang sudah mendatangi KPU Provinsi untuk meminta informasi, konsultasi dan menunjukan minatnya mau masuk dalam jalur perseorangan.
“ Di sinilah KPU memberikan informasi dan juga kita mendeteksi apakah nanti betul – betul dalam Pilgub muncul calon perseorangan,” jelasnya.
Di jelaskan juga bahwa secara persyaratan teknis harus di penuhi oleh calon perseorangan, sekaligus menyampaikan bahwa secara jadwal sudah makin dekat, karena tanggal 29 -22 Maret KPU sudah umumkan syarat dukunganya seperti foto kopi KTP, dan tanggal 22 calon perseorangan sudah harus mulai menyerahkan kepada KPU.
“Sesuai dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam DPT jumlah dukungannya calon perseorangan sebanyak 1.781.606 orang yang harus di buktikan dengan foto kopi KTP, dan saat menyerahkan ke KPU minimal dukungan tersebut harus tersebar di 18 Kabupaten kota di Jawa Tengah,” terang Muslim Aisha.
Ia juga menyampaikan bahwa calon perseorangan biayanya lebih murah dalam segi anggaran atau dana yang dibutuhkan, karena melihat calon perseorangan posesnya lebih mudah ketimbang melalui jalur partai.
“Karena Calon perseorangan hanya butuh bagaimana mengorganisir dan membiayayai dukungan sampai munculnya bukti KTP dan sebaginya. Ketika bukti dukungan memenuhi syarat sudah sekaligus menjadi modal suara yang dimiliki ketika proses pemilihan suara,” kata Muslim Aisha
Anggota KPU Kabupaten Batang divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Umar Abdul Jabar mengatakan, Partisipasi pemilih di kabupaten Batang cukup baik dan pada standarnya dalam pemilihan Bupati yang mencapai target yang kita inginkan yaitu 73%.
“Partisipasi pemilih di Kabupaten Batang mengacu dalam Pimilihan Bupati kemarin mencapai 73% dan secara nasional menargetkan 77,5%,” jelas Umar Abdul Jabar
Ia juga berharap pelaksanaan Pemilihan Gubernur yang akan di laksanakan 27 Juni 2018 dapat mencapai target partisipasi masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi pemilih KPU Kabupaten Batang gencar melakukan sosialisasi sampai ketingkat desa – desa terpencil.
“Untuk jumlah pemilih terkahir pemilihan Bupati mencapai 595.ribu pemilih dan untuk pemilihan gubernur belum kita tentukan jumlah pemilih, karena belum masuk dalam pemutakhiran data, nanti bisa di ketahui di bulan Januari 2018,," pungkasnya.
Sejumlah personel Polres Batang Polda Jawa Tengah melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut.

Post a Comment

 
Top