googlesyndication.com

0 Comment
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk Kantor Cabang Pekalongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk saling bersinergi atau bekerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara serta pemanfaatan jasa dan layanan perbankan.

Kepala Kejari Batang, Nova Elida Saragih, SH. M.Hum mengatakan, pihaknya siap mewujudkan kerjasama memberikan pelayanan bidang hukum seperti bantuan hukum, pendampingan hukum dan penegakan hukum termasuk penanganan perkara perdata.
"Kami menyambut baik kesepakatan ini dan pasti akan kami laporkan ke pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai bahan masukan yang baik bagi seluruh Kejari di jateng," ucapnya, Selasa (24/10/17).
Lebih jauh Nova Elida Saragih mengungkapkan, selama lima tahun berkarir di Belitung, Jakarta dan Banyumas belum pernah mendapatkan kesempatan melaksanakan MoU yang bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan seperti saat ini.

Ia menegaskan, dengan adanya kesempatan tersebut bisa menjadi titik awal bagi pihaknya untuk meraih public trust, sebab membangun kepercayaan masyarakat tidaklah mudah.
"Kami bangga dengan kerjasama ini apalagi dalam rangka membangun sinergitas baik untuk pelayanan hukum maupun peningkatan pelayanan perbankan," tuturnya. 
Pekalongan News
Kajari Batang, Nova Elida Saragih, SH. M.Hum dan Pimpinan Kantor Cabang BNI Pekalongan, RR Theresia Ari Fanny Fitamin sepakat bekerjasma dalam bidang banyuan hukum dan perbankan
 Pimpinan Kantor Cabang BNI Pekalongan, RR Theresia Ari Fanny Fitamin menyebut, nota kesepakatan yang sama sebelumnya juga sudah ditandatangani oleh Kejagung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Jakarta.
"Himbara membagi kantor-kantor Bank milik pemerintah untuk menjalin kesepakatan dengan Kejari yang ada di jateng. Dan Dengan adanya kerjasama seperti ini tentunya akan menghubungkan Himbara dan Kejari dalam mengoptimalkan jasa layanan keuangan yang ada di kami, termasuk kami mendapatkan bantuan hukum terutama perdata," paparnya.
Dan untuk Kejari Batang, lanjutnya, jasa layanan keuangan BNI yang diberikan mencakup banyak hal tidak hanya soal transaksi keuangan tunai namun juga layanan non tunai, sebab per satu Januari 2018 seluruh layanan atau opersional keuangan di BNI sudah tidak menggunakan tunai.
"Nantinya mereka bisa melakukan layanan sendiri di kantor, jadi tidak harus dengan tunai melalui program BNI Direct Banking," pungkasnya. 

Post a Comment

 
Top