googlesyndication.com

0 Comment
Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Pekalongan. Selain berhasil menangkap dua orang pelakunya, Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor dari berbagai merek dari tangan para tersangka.
Kapolres Pekalongan AKBP Enrico Sugiarto Silalahi dalam gelar perkara di Mapolres, Kamis (16/2/17) sore mengatakan, dari hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan warga Kradenan, Kota Pekalongan, petugas mendapati informasi salah satu pelaku berhasil tertangkap di Batang.
"Berbekal informasi yang didapatkan dari Polres Batang, pelaku yang beraksi di Pekalongan berjumlah dua orang, akhirnya satu pelaku berhasil kita tangkap di Kota Pekalongan dan seorang lagi kita tangkap di Yogyakarta," ungkap Enrico.
Kemudian dari tersangka yang tertangkap di Kota Pekalongan, kata Enrico, akhirnya berkembang lagi tidak hanya satu laporan melainkan berbagai laporan lainnya masuk di Polres Pekalongan Kota.
Dari situ, lanjut Enrico, didapatkan barang bukti curian lainya yang menyertai pencurian sepeda motor seperti handphone, perhiasan emas dan barang berharga lainya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 262 dengan ancaman hukuman sembilan tahun pejara," ujar Enrico.
Enrico juga menjelaskan kalau dua orang pelaku merupakan residivis didalam kasus yang sama dan beberapa kali keluar masuk penjara. Khusus untuk pelaku utama yang berinisial PRW (31 th) alias Sengek dalam aksinya menggunakan modus rusak kuci kontak dengan kunci T.

Sedangkan pelaku lainnya, MIM (30 th) alias Arab selain melakukan pencurian juga berperan sebagai penjual sepeda motor hasil curian ke sejumlah tempat.
"Hasil dari penjualan sepeda motor curian mereka bagi sama rata untuk foya-foya," jelas Enrico.
Sementara itu salah satu tersangka, Sengek mengakui kalau uang hasil penjualan sepeda motor untuk senang-senang seperti mabuk dan sebagainya.

Ia juga mengakui modus yang digunakan dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan kuci T kemudian dibawa kabur.
"Motor saya keluarkan dari dalam rumah, setelah sebelumnya saya rusak dulu kunci kontaknya dengan kunci T," aku Sengek.

Post a Comment

 
Top