googlesyndication.com

0 Comment
Nasib sial dialami dua pemuda, Alex Sanjaya (31 th) dan M Kamaludin (18 th), keduanya warga Desa Tirto, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Alex dan Kamaludin diciduk petugas Polsek Tirto, Kota Pekalongan karena kedapatan membegal dua gadis belasan tahun di jalan raya Ketingan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Saat diperiksa, keduanya mengaku tidak merencakannya. Namun niat jahat tersebut muncul ketika melihat motor Yamaha Mio K 5001 JH warna kombinasi putih dan pink dengan kunci kontak masih nempel ditempatnya terparkir di depan sebuah rumah kosong, sementara pemiliknya terpisah jarak tiga meteran asik ngobrol bersama dua orang temanya.
"Awalnya kami hanya berniat merayu tapi tidak berani, namun setelah ngobrol selama 10 menit, teman saya Alex lalu mengambil motor tersebut dan dibawa kabur," ungkap Kamal, Sabtu (4/1/17) saat diperiksa petugas.
Saat pelaku mengambil paksa motor, korban melawan dan sempat terjadi tarik menarik. Karena kalah kuat, pelaku berhasil membawa kabur. Sementara korban jatuh terbanting diaspal kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke petugas jaga di Pos Sepacar. Sedangkan dua orang teman korban dibantu warga mengejar pelaku. 

Yang unik, salah satu teman korban merupakan mantan istri dari salah satu pelaku. Alhasil berbekal informasi tersebut, petugas pun menangkap kedua pelaku dirumahnya. Bahkan kamal, rekan dari pelaku tertangkap basah sedang berusaha mengganti plat nomor di belakang rumah.

Marsiam Novianti (15 th) pelajar SMP kelas IX warga Desa Mulyorejo yang menjadi korban pembegalan mengaku tak menyangka salah satu teman ngobrolnya berniat jahat.
"Saya terjatuh saat mempertahankan motor. Beruntung teman saya mantan istri dari pelaku bernama Kamal, jadi tahu tempat tinggalnya sehingga saat lapor Polisi langsung bisa tertangkap," ungkap Marsiyam.
Wakapolsek Tirto, Aiptu Ismet Herman menyampaikan, pelaku dikejar teman korban dengan dibantu masyarakat dari lokasi kejadian, Siwalan yang masuk wilayah Polsek Wiradesa hingga ke wilayah pantura yang masuk wilayah Polsek Tirto, Kota Pekalongan.
"Saat ditangkap di rumahnya, pelaku ini tidak sadar korbanya adalah teman dari mantan istrinya sendiri," terang Ismet.
Ismet menjelaskan, pelaku Alex Sanjaya merupakan residivis dan belum lama keluar dari penjara sedangkan M Kamaludin baru sekali melakukan pencurian motor.
"Barang bukti sudah lengkap kita amankan dan kita sedang menunggu kedua pelaku ini dijemput petugas dari Polsek Wiradesa yang memiliki wilayah hukum di TKP," jelas Ismet.

Post a Comment

 
Top