googlesyndication.com

0 Comment
Sebanyak 200 personil tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Batang, Rutan Pekalongan, Lapas Pekalongan dan Polres Pekalongan merazia ratusan kamar tahanan Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rabu (8/2/17) malam.

Razia yang dimulai pukul 21.45 WIB terbagi dalam tiga regu yang melakukan penyisiran di tiga blok kamar tahanan untuk mencari keberadaan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, M Hilal menegaskan, kegiatan ini bukan razia biasa atau penggerebekan Lapas oleh Personil Polres Pekalongan Kota, melainkan operasi gabungan dengan terkoordinasi dan  bertujuan untuk membersihkan narkoba dari Lapas Kelas IIA Pekalongan.

Pembersihan Lapas Kelas IIA dari narkoba menurut Hilal sudah menjadi komitmen Presiden yang menyatakan perang terhadap narkoba, sehingga itu ia buktikan dengan upaya-upaya yang dilakukan bersama pihak kepolisian untuk membebaskan Lapas Pekalongan dari narkoba.
"Meskipun tim gabungan tidak menemukan adanya narkoba, namun kami menemukan dan mengamankan sejumlah benda terlarang di dalam Lapas," ungkap Hilal didampingi Kapolres Pekalongan.
Hilal menjelaskan, temuan benda terlarang yang diamankan dari kamar tahanan meliputi sejumlah handphone berbagai merek, alat charger dan beberapa senjata tajam, korek api gas, pisau cukur dan benda-benda terlarang lainnya.

Hilal melanjutkan, tidak ada insiden berarti saat dilakukan razia, semuanya berjalan aman dan tertib dan para penghunipun dalam keadaan tenang tidak ada reaksi apapun.
"Terkait penemuan sejumlah barang terlarang seperti handphone dan lain sebagainya, Kami akan cari tahu siapa, termasuk memberikan sanksi bagi siapapun yang terlibat," tegas Hilal.
Hilal juga berjanji akan melakukan pemeriksaan satu persatu dan akan dibuatkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), kalau ditemukan siapa pengguna dan pemakai akan kita resel termasuk juga akan mendapatkan register 'F'.
"Mereka terancam tidak akan mendapatkan hak-hak sebagai warga binaan seperti PP, remisi dan sebagainya selama satu tahun kedepan," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enrico Sugiarto Silalahi membenarkan kegiatan razia telah terkoordinasi baik dengan pihak Rutan dan Lapas.

Dikatakan Enrico, didapat informasi dari luar ada pengaturan narkoba dari dalam Lapas, dan sudah ia buktikan bersama dengan tim bahwa hal tersebut tidak ada di Kota Pekalongan.

Namun demikian, ia menganggap kalau hal tersebut sebagai langkah awal dan langkah seterusnya yang akan dilakukan untuk benar-benar Lapas ini tidak terjadi sarang narkoba dan benda-benda terlarang lainya.
"Saya berharap, Lapas ini menjadi benar-benar tempat bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik," ucapnya.

Post a Comment

 
Top