googlesyndication.com

0 Comment
Front Pembela Islam (FPI) bersama perwakilan masyarakat dan Kepala Kelurahan Panjang Wetan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyampaikan aspirasi warga terkait masih belum diindahkanya peringatan larangan mengedarkan minuman keras dan praktik asusila di wilayah Pekalongan Utara.

Lurah Panjang Wetan, Nur Kholidin mengatakan, kedatanganya bersama warga dan FPI untuk mendesak Satpol PP agar segera menutup secara permanen lokalisasi krakalan termasuk menertibkan keberadaan kafe-kafe liar di daerah pantai yang sering menjual miras dan melakukan aktifitas hingga dini hari.
"Kami mewakili warga untuk menyampaikan aspirasi. Sebab masyarakat menginginkan pemerintah tegas menegakan aturan," terang Kholidin usai beraudensi dengan Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, Senin (19/12/16).
Nur Kholidin mengaku, sudah lama warganya resah dengan adanya lokalisasi dan kafe liar yang mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga.

Kholidin menjelaskan, aktivitas kafe liar sangat mengganggu. Selain tutup hingga larut malam juga dikhawatirkan dapat berpengaruh kepada anak-anak.
"Warga ingin tidak ada peredaran minuman keras di lingkungan mereka sedang untuk kafe liar Satpol PP harus menindak lanjuti untuk segera ditutup," ungkap Kholidin.
Ketua DPC FPI Kota Pekalongan, Ustadz Abu Ayyas mengaku akan mengawal aspirasi warga dan mendukung pihak Satpol PP untuk menegakan aturan.

Pihak Satpol PP, Kata Ayyas, harus lebih optimal dan kita di lapangan akan membeck up agar keinginan masyarakat dapat terwujud.

Ayyas melanjutkan, keberadaan kafe liar dan sarana prostitusi lainya sangat meresahkan dan mengganggu hubungan sosial.
"Anak-anak dilingkungan setempat berpotensi terdampak dan mudah terpengaruh hal yang buruk dari lingkungan yang rusak,"
Ayyas mengatakan sudah terjadi kerusakan moral di masyarakat, jadi kami sekuat tenaga akan melakukan pendampingan agar bisa terwujud.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Yos Rosyidi mengatakan, pihaknya sudah mengundang delapan pemilik kafe liar yang ada di pantai dan akan segera ditindaklanjuti bila masih membandel.
"Kita akan langsung tutup jika tidak ada perubahan. Segera kita siapkan surat edaran berisi peringatan untuk tidak jual miras," ucapnya.
Yos menegaskan, pihalnya tidak melarang orang berjualan namun jika menjual miras maka kita akan lakukan penindakan.
"Kita juga akan berikan sanksi penutupan langsung bagi yang ketahuan jual miras," tegasnya.

Post a Comment

 
Top